• Beranda
  • Berita
  • Pemprov Kalteng maksimalkan pemenuhan hak perempuan saat bencana

Pemprov Kalteng maksimalkan pemenuhan hak perempuan saat bencana

17 November 2022 16:02 WIB
Pemprov Kalteng maksimalkan pemenuhan hak perempuan saat bencana
Pemprov Kalteng laksanakan sosialisasi kebijakan perlindungan hak perempuan dalam situasi darurat, Palangka Raya, Kamis, (17/11/2022). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng

sekitar 97 persen penduduk Indonesia berisiko terkena bencana, 60 persen di antaranya tingkat risiko tinggi dan menengah termasuk di dalamnya kaum perempuan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya meningkatkan pemberdayaan sekaligus pemenuhan hak-hak perempuan dalam kondisi bencana, sebab perempuan sangatlah rentan menjadi korban dalam situasi tersebut.

"Perempuan sangat rentan menjadi korban dalam situasi bencana, karena pada dasarnya perempuan memiliki empat kodrat yakni menstruasi, mengandung, melahirkan, dan menyusui," kata Sekda Kalteng Nuryakin, sebagaimana disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Katma F Dirun di Palangka Raya, Kamis.

Katma mengatakan, saat berada dalam kondisi darurat sebuah bencana, perempuan masih sulit mendapat hak-haknya, seperti ruang yang memadai untuk melahirkan dan menyusui. Hal-hal seperti ini menjadi perhatian pemprov, sebab dalam kondisi apapun hak-hak perempuan itu wajib dipenuhi.

Dia menjelaskan kondisi masyarakat pasca bencana memerlukan banyak perhatian, seperti sarana prasarana yang dibangun darurat dan terkadang tidak memperhatikan kebutuhan-kebutuhan khusus yang mampu menunjang pemenuhan hak atas kodrat kaum perempuan.

Maka sarana prasarana memadai menjadi kunci utama dalam memenuhi hak masyarakat khususnya kaum perempuan agar terhindar dari kekerasan.

"Saya mengharapkan kepedulian bersama terhadap perlindungan hak-hak perempuan, dengan memahami konteks wilayah dalam menentukan intervensi tepat dari pemangku kepentingan," terangnya.

Adapun berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sekitar 97 persen penduduk Indonesia berisiko terkena bencana dan 60 persen di antaranya, berada pada tingkat risiko tinggi dan menengah termasuk di dalamnya kaum perempuan.

"Jadi harus dilindungi hak-haknya sekaligus sebagai upaya meminimalisir terjadinya kekerasan di situasi darurat," tegas Katma.

Disampaikannya, upaya pemberdayaan perempuan dalam kondisi bencana yakni perlu adanya advokasi, serta para pemangku kepentingan harus melakukan edukasi agar perempuan memiliki keterampilan dan kemampuan dalam mempertahankan diri dalam kondisi bencana.

Untuk itulah pada hari ini pemerintah provinsi melaksanakan sosialisasi kebijakan perlindungan hak perempuan dalam situasi darurat. Kegiatan ini turut dihadiri secara daring oleh Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Susianawati.

“Semoga kegiatan ini memberikan kita pemahaman tentang perspektif gender dalam pemenuhan dan melindungi hak perempuan di Kalimantan Tengah," kata Katma.

Pemprov Kalteng menginginkan adanya peran aktif berbagai pihak, termasuk partisipasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media dalam mewujudkan kesetaraan gender khususnya dalam kondisi bencana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng Linae Victoria Aden menambahkan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap perempuan.

"Termasuk kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak, serta memberi ruang yang aman saat bencana," ujarnya.
Baca juga: Enam kabupaten di Kalteng status darurat bencana banjir
Baca juga: UI: Anak dan perempuan rentan jadi korban saat terjadi bencana
Baca juga: Perempuan rawan kekerasan saat terjadi bencana

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022