"Iya benar, ada korban tertimpa pohon di halaman kantor Pengadilan Makassar. Mereka sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Kapolsek Ujungpandang Kompol Syarifuddin di Makassar, Jumat.
Kejadian tersebut pukul 13.15 Wita dengan korban seorang pekerja bangunan di kantor PN Makassar diketahui bernama Suwandi (25), warga Desa Bonto Biraeng, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulsel. Korban mengalami luka bagian pinggang, kaki kanan, dan kepala sebelah kiri.
Korban lainnya bernama Agus Daeng Ngitung, warga Desa Bonto Biraeng, Kecamatan Palangga, Gowa. Ia mengalami kondisi sesak napas dan saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang radiologi.
Keduanya telah mendapat perawatan di Rumah Sakit Angkatan Darat Pelamonia.
Baca juga: Belasan pohon di Kudus tumbang akibat diterjang angin kencang
Kronologi kejadian, kedua korban sedang mengangkat pasir di depan kantor PN Makassar. Kantor itu sedang dalam proses renovasi. Kondisi saat itu hujan disertai angin. Secara tiba-tiba, pohon besar berusia tua dengan tinggi 12 meter di depan pagar kantor itu tumbang dan menimpa mereka.
Sejumlah rekan korban yang melihat kejadian itu langsung berusaha membantu menyelamatkan keduanya sambil mencoba mengangkat batang pohon yang menimpa korban.
Kdua korban berhasil diselamatkan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Darat Pelamonia yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Saat ini, Dinas Pertamanan dan Kebersihan Pemerintah Kota Makassar sedang menangani material pohon yang masuk ke dalam kantor pengadilan dengan menggunakan gergaji mesin dan parang agar halaman bisa digunakan kembali.
Sebelumnya, BMKG Wilayah IV Makassar telah mengeluarkan peringatan dini pada Jumat, pukul 13.10 Wita berpotensi hujan sedang dan lebat disertai kilat, petir, dan angin kencang di sejumlah kabupaten dan kota di Sulsel.
Baca juga: Polisi bantu warga singkirkan pohon tumbang di Jalan Cengkareng
Baca juga: Pohon tumbang tutup badan jalan provinsi di Palembayan Agam
Baca juga: Satu orang meninggal dunia akibat tertimpa pohon di Kota Malang
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022