"Kalau ginjal akut, dari sisi Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah selesai. Kenapa?, sebab sejak kami berhentikan obat-obatan tersebut, itu kasusnya turun drastis," kata Budi Gunadi Sadikin usai konferensi pers di Gedung Kemenkes RI di Jakarta, Jumat.
Keputusan tersebut ditempuh Kemenkes RI sejak 18 Oktober 2022 bersamaan dengan uji coba obat penawar Fomepizole kepada 10 pasien di RSCM Jakarta yang terbukti efektif memulihkan kesehatan pasien.
Baca juga: Tidak ada kasus baru gangguan ginjal akut anak dalam dua pekan
Baca juga: BPOM umumkan dua perusahaan farmasi berstatus tersangka obat sirop
Intervensi berikutnya dalam penurunan laju kasus adalah pengumuman produk obat sirop yang aman berdasarkan uji keamanan dan mutu produk yang dilakukan BPOM pada 23 Oktober 2022.
Pemerintah kembali mendatangkan lebih dari 100 vial Fomepizole pada 25 dan 30 Oktober 2022, untuk diberikan kepada seluruh pasien yang menjalani perawatan.
"Sudah tidak ada kasus baru lagi, sudah dua setengah pekan. Jadi sudah selesai," katanya.
Budi mengatakan hasil investigasi BPOM bersama Kemenkes dan organisasi profesi terkait, telah membuktikan bahwa obat-obatan sirop mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG/DEG) adalah penyebab gangguan ginjal akut.
Baca juga: Kasus gangguan ginjal akut tidak bertambah dalam dua pekan terakhir
"Begitu sudah kami stop, sudah enggak ada lagi kasus baru. Situasi rumah sakit sudah turun terus yang dirawat ginjal akut," katanya.
Budi mengatakan saat ini ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, 200 pasien meninggal dunia, dan 111 lainnya sembuh, sementara itu yang dirawat berjumlah 13 pasien.
"Kematian masih ada dua hari lalu atau tiga hari yang lalu. Ada tambahan satu, tapi itu kematian karena sisa-sisa yang dulu, karena sudah terlampau rusak ginjalnya, sudah 35 hari di rumah sakit, enggak bisa diperbaiki," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022