• Beranda
  • Berita
  • DP3A Bandung dampingi siswa SMP korban perundungan

DP3A Bandung dampingi siswa SMP korban perundungan

19 November 2022 13:18 WIB
DP3A Bandung dampingi siswa SMP korban perundungan
Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Mereka juga hanya beberapa bulan lagi harus menyelesaikan sekolahnya

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung memastikan untuk mendampingi siswa korban perundungan atau bullying yang kepalanya ditendang beberapa kali oleh temannya di SMP Baiturrahman, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat.
 
Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan selain kepada korban, pihaknya juga melakukan pendampingan kepada pelaku yang juga merupakan anak di bawah umur.
 
"Kami tetap melakukan pendampingan dan konseling baik itu untuk anak korban maupun untuk pelaku dan kita juga ikut memantau karena mereka juga hanya beberapa bulan lagi harus menyelesaikan sekolahnya," kata Uum di Polsek Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
 
Saat ini, menurut dia para pihak yang terlibat kasus perundungan tersebut tengah menjalani mediasi yang difasilitasi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.
 
Sejauh ini, dia menilai korban tidak tampak mengalami trauma dan masih bisa berkomunikasi dengan baik.

Secara kasat mata, kata dia, korban tidak mengalami luka-luka yang cukup serius, tetapi ia pun masih menunggu hasil pemeriksaan medis.

Baca juga: Disdik Jabar optimalkan Sekolah Ramah Anak cegah perundungan siswa

Baca juga: Komisioner KPAI minta pencegahan perundungan di sekolah ditingkatkan

 
Untuk itu, pihaknya pun mendorong kasus itu bisa berakhir dengan menempuh jalur mediasi. Karena, kata dia, masa depan korban atau pelaku perlu menjadi pertimbangan dalam proses hukum.
 
"Ya, mudah-mudahan bisa dimediasi ya, demi keberlanjutan anak-anak," kata dia.
 
Ia mengatakan agar kasus serupa tak terulang kembali, dia mengatakan DP3A akan kembali menyosialisasikan ke sekolah-sekolah dan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
 
"Rencananya ke depan kami juga akan kembali menyosialisasikan terkait perundungan agar tidak terjadi lagi sebagai bentuk pencegahan kekerasan dalam bentuk lainnya," kata dia.
 
Sebelumnya, Polsek Ujungberung mengusut kasus perundungan atau bullying terhadap seorang siswa SMP Baiturrahman di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat, yang kepalanya ditendang beberapa kali oleh seorang teman sekelasnya hingga pingsan.
 
Aksi perundungan itu pun terekam dalam video berdurasi 21 detik yang tersebar di media sosial hingga menuai kecaman warganet.
 
Dalam video itu, tampak korban duduk di kursi kelasnya dan dipaksa mengenakan helm sambil dikerubungi oleh teman-teman sekelasnya. Kemudian salah seorang pelaku menendang beberapa kali kepala korban yang mengenakan helm hingga korban terjatuh ke lantai.

Baca juga: Penyebaran pamflet di sekolah turunkan kasus perundungan di Jayapura

Baca juga: Pemkot Jakbar edukasi ratusan sekolah untuk antisipasi perundungan

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022