Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menekankan bahwa anak dan perempuan yang hidup di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) membutuhkan pendampingan lebih dalam menghadapi kekerasan seksual.
“Berkaitan dengan faktor daripada budaya patriarki, memang kalau bicara daerah 3T ini sangat amat miris. Kalau kita bicara anak dan perempuan, mereka tidak punya mimpi untuk dirinya sendiri,” kata Menteri KPPPA Bintang Puspayoga dalam acara Sehari Menjadi Menteri PPPA di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu.
Bintang menuturkan perbedaan yang paling mencolok dari kondisi di daerah 3T adalah banyak perempuan tidak memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk meraih cita-cita ataupun menentukan masa depannya.
Baca juga: Men-PPPA: Tak bisa sama ratakan cara daerah entaskan kekerasan seksual
Kondisi lain yang memprihatinkan adalah terdapat anak-anak korban hasil perkawinan dini, yang telah melahirkan anak di saat dirinya harus bermain atau bersekolah dan mengeksplor kemampuan dirinya jauh lebih baik lagi. Termasuk menjadi korban dari pelampiasan hasrat nafsu seseorang yang tidak bertanggung jawab.
Bintang bercerita, jika jabatannya sebagai Menteri PPPA merupakan tugas yang sangat berat karena harus berhadapan langsung di lapangan dengan korban-korban kekerasan seksual.
Tak jarang, dirinya sampai menangis dan mengaku gemetar hanya untuk membuka ponselnya ketika mendengar adanya laporan kasus kekerasan seksual baru yang ditemukan.
Baca juga: Masyarakat soroti kinerja pemerintah selesaikan kekerasan seksual anak
“Kadang saya masih tidak kuat dan menangis kalau melihat kondisi perempuan dan anak di 3T. Ini sangat miris dan masih menjadi tugas kita bersama. Kita juga harus bersyukur, perempuan-perempuan di perkotaan punya kesempatan yang sama dengan laki-laki,” ujarnya.
Kemudian Bintang melanjutkan sebagai langkah awal untuk mencegah kekerasan seksual pada anak, dirinya menggagas adanya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Dimana setelah menyepakati aturan, tiap desa di kabupaten/kota itu harus menciptakan kehidupan yang aman, layak dan menjunjung kesetaraan dalam setiap pembangunan atau pemberdayaan masyarakatnya tanpa memandang gender.
Baca juga: Menteri PPPA: Gaungkan UU TPKS lebih kuat cegah kekerasan seksual anak
“DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh KPPPA untuk dapat menjawab lima arahan Presiden yang dimulai dari tingkat desa. Mudah-mudahan dengan model ini terwujud kita harapkan bisa direplikasi oleh desa kelurahan yang lainnya,” ujarnya.
Selanjutnya, karena daerah 3T cenderung lebih mendengarkan tokoh adat dan tokoh agama setempat, KPPPA menjalin sinergi dan kolaborasi dengan tokoh-tokoh tersebut untuk berpartisipasi memberhentikan kekerasan seksual pada anak dan perempuan, serta mensosialisasikan dampak buruk yang akan terjadi pada korban.
Bintang menyatakan akan terus mendorong keterlibatan semua pihak sampai ke tingkat terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga, untuk lebih memberdayakan anak sebagai penerus bangsa dibandingkan memaksa anak untuk dipekerjakan ataupun dikawinkan dalam usia dini.
Ia berharap semua kementerian/lembaga terkait dapat menopang pemerintah daerah untuk melindungi setiap anak di daerah 3T dan memberikan perhatian lebih baik berupa pendampingan ataupun kebijakan dan program yang bisa menjamin anak dan perempuan aman dari kekerasan seksual.
“Ini harus kita selesaikan dengan berbagai inovasi-inovasi salah satunya adalah bagaimana kita melibatkan daripada pemikiran anak-anak yang akan memegang tongkat estafet masa depan,” katanya.
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2022