"Dua wanita diamankan sebagai pelaku penyelundupan narkoba berinisial I seorang WNI dan MF warga Malaysia," kata Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari Brigjen TNI Rudi Puruwito di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu.
Dijelaskan Danrem, kedua pelaku pada Kamis (17/11) menumpangi speed boat yang berasal dari Tawau, Malaysia dengan membawa paketan sabu atas perintah jaringan pengedar internasional lintas negara.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Pos Marinir Sungai Pancang, kedua wanita diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Rudi mengapresiasi atas keberhasilan jajarannya itu dalam mengungkap tindak pidana narkotika yang cukup rawan terjadi di wilayah perbatasan negara.
Untuk itulah, dia senantiasa mengingatkan anggota agar jangan sampai lengah ataupun kecolongan terhadap segala upaya penyelundupan barang terlarang termasuk narkoba.
Satgas Pamtas Darat Yonif 621/Manuntung dipimpin Letkol Inf Deny Ahdiani Amir sudah dua kali berhasil menggagalkan masuknya narkotika dari Malaysia.
Sebelumnya pada Kamis (25/8), ditangkap enam orang membawa 103 gram sabu-sabu menggunakan perahu di pesisir di Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pewarta: Firman
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022