"Dukungan ini dilakukan untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta penanganan kemanusiaan dan kesehatan karena COVID-19," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan dukungan tersebut dilakukan sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2020, yang ditindaklanjuti melalui Keputusan Bersama (KB) antara Gubernur BI dan Menteri Keuangan.
Secara rinci, pembelian SBN di pasar perdana untuk keperluan COVID-19 tersebut terdiri dari pembelian SBN KB I sebesar Rp266,11 triliun, KB II senilai Rp397,56 triliun, dan KB III sebanyak Rp310,42 triliun.
Adapun KB III ditujukan khusus untuk penanganan kemanusiaan dan kesehatan karena COVID-19, dimana masih terdapat sisa sebesar Rp128,58 triliun untuk direalisasikan hingga akhir tahun ini.
Baca juga: Indef nilai kebijakan "burden sharing" cukup sampai akhir 2022
Perry Warjiyo berkomitmen akan merealisasikan sisa pembelian SBN KB III tersebut, sehingga pada akhir tahun diperkirakan pembelian SBN BI di pasar perdana mencapai sekitar Rp1.444 triliun.
"Jadi Rp1.444 triliun ini jumlah SBN yang kami beli di pasar perdana selama tiga tahun untuk dukungan kepada APBN dalam rangka penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi sesuai UU Nomor 2 Tahun 2020," tuturnya.
Ia menegaskan dukungan pembiayaan APBN tersebut merupakan salah satu bentuk kebijakan moneter bank sentral di dalam bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Selain pembelian SBN di pasar perdana, kebijakan moneter lainnya yang kini sedang dijalankan oleh BI yakni menaikkan suku bunga acuan, memperkuat operasi moneter, memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, dan mempertahankan kebijakan likuiditas longgar.
Baca juga: Minat lelang SUN meningkat karena investor optimis dengan kondisi RI
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022