• Beranda
  • Berita
  • Bapanas minta daerah susun neraca pangan wilayah mulai 2023

Bapanas minta daerah susun neraca pangan wilayah mulai 2023

21 November 2022 14:26 WIB
Bapanas minta daerah susun neraca pangan wilayah mulai 2023
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam acara Sinergi Program Penguatan Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Wilayah di Yogyakarta, Senin (21/11/2022) (ANTARA/HO/Bapanas)

engan memiliki neraca pangan, kita akan tahu seberapa besar ketersediaan pangan wilayah, jumlah kebutuhan pangan yang harus dipenuhi dan dari mana sumbernya sehingga dapat ditentukan kebijakan pangan yang paling tepat untuk setiap wilayah,

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta dinas urusan pangan di level provinsi hingga kabupaten/kota menyusun neraca pangan wilayah mulai 2023 untuk memperkuat strategi ketahanan pangan nasional.

"Mulai tahun 2023 dinas urusan pangan provinsi dan kabupaten/kota wajib menyusun neraca pangan wilayah," kata Arief saat menyampaikan pidato kunci dalam acara Sinergi Program Penguatan Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Wilayah di Yogyakarta, Senin.

Dalam menetapkan jumlah dan jenis, serta mengelola cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD), menurut dia, pemerintah daerah perlu memperhatikan neraca pangan wilayah masing-masing.

"Dengan memiliki neraca pangan, kita akan tahu seberapa besar ketersediaan pangan wilayah, jumlah kebutuhan pangan yang harus dipenuhi dan dari mana sumbernya sehingga dapat ditentukan kebijakan pangan yang paling tepat untuk setiap wilayah," kata dia.

Baca juga: NFA minta Perpadi dukung peningkatan cadangan beras pemerintah

Untuk menyusun neraca tersebut, ia memastikan tim dari Badan Pangan Nasional akan membantu baik dalam penyusunan metode maupun koordinasi dengan pihak terkait.

Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), kata Arief, telah ditetapkan sebagai landasan penguatan tata kelola CPP yang baru.

Menurut dia, pemerintah akan memperkuat cadangan 11 komoditas pangan yang meliputi beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan, melalui optimalisasi Perum Bulog dan BUMN Pangan.

Arief berharap dinas urusan pangan dapat berkoordinasi dengan Bappeda untuk merancang upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat setempat, sehingga lebih preventif dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

"Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan manfaat bagi seluruh kalangan yaitu petani sejahtera, pedagang untung, dan masyarakat tersenyum," ujar dia.

Baca juga: Komisi IV: Badan Pangan bertanggung jawab wujudkan kedaulatan pangan

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setiabudi mengatakan akan memberikan dukungan penuh penguatan pangan daerah.

Menurutnya, setiap Senin Kemendagri menggelar Rakor Pengendalian Inflasi Pangan Daerah yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri seluruh Pemda guna menjaga gejolak harga pangan di masyarakat.

Kemendagri, kata Teguh, akan melakukan evaluasi terhadap aspek kelembagaan, program dan anggaran, serta cadangan pangan pemerintah daerah sehingga upaya bersama itu dapat berhasil dengan sempurna.

"Kami mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat peran dinas urusan pangan baik dari sisi kelembagaan, anggaran, hingga penguatan CPPD, sehingga inflasi pangan bisa kita kendalikan," ujar dia.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022