"Presiden sudah menyampaikan bahwa kita akan menghadapi krisis global, tetapi diharapkan kita juga dapat melewati ini dengan baik, dengan munculnya pengusaha-pengusaha lokal, (semoga produknya) dapat dipasarkan ke luar negeri," ujar dia di Jakarta, Senin.
Giwo mengutip laporan State of the Global Islamic Economy Report 2020, Indonesia menduduki peringkat ketiga sebagai negara yang mengembangkan fesyen muslim terbaik di dunia, setelah Uni Emirat Arab dan Turki.
Organisasinya pun berkomitmen terus mendukung dan memberikan motivasi kepada mereka khususnya dari generasi milenial untuk berbuat sesuatu. Salah satu dukungan in yakni dalam bentuk pendampingan usaha bagi para pelaku usaha.
Pendampingan ini termasuk upaya mempertemukan produsen, penjual, dan pembeli, sekaligus memediasi untuk memberikan fasilitas melalui pemberian edukasi untuk meningkatkan produksinya, cara mengemas produk yang baik serta pelatihan bagi pelaku usaha baru.
"Fokusnya perempuan dan anak muda, terutama anak-anak muda karena bisa memberikan inspirasi kepada teman-temannya, kaum muda yang masih usia 26 tahun, sudah bisa berkreasi, daripada membuang waktu dengan kegiatan tidak manfaat," ujar Giwo.
Berbicara tantangan, menurut dia, permodalan menjadi yang utama. Giwo mengatakan pelaku usaha umumnya memiliki kemampuan berusaha yang baik, menghasilkan produk berkualitas namun terganjal modal.
Dalam hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Kowani memberikan modal pada kelompok pelaku UMKM atau mereka yang mau menjadi pelaku usaha sebesar Rp40 juta.
"Kowani mempunyai 102 organisasi anggota, kami lihat dengan mereka menjawab assesement, kemudian ada formulir, jadi harus ada kejelasan mau buka usaha apa, ada tes untuk melihat layak atau tidaknya, tapi sebagian besar lolos dan kita lakukan pendampingan beberapa bulan," demikian kata Giwo.
Baca juga: Gen Z lebih menyukai tampilan fesyen muslim yang "clean" di 2023
Baca juga: Kemarin, pendapatan negara melonjak hingga hotel kapsul di bandara
Baca juga: Wamendag: Fesyen Muslim berkontribusi dalam neraca perdagangan
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022