Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor mengatakan pemberhentian tersebut diberikan sebagai sanksi kepada sopir Mikrotrans yang melanggar standar operasional prosedur perusahaan.
Baca juga: TransJakarta buka layanan Mikrotrans baru Tanah Merdeka-Pulogebang
"Jadi kejadian itu sudah kita tangani dan panggil yang bersangkutan dan kita berikan sanksi diberhentikan," kata Anang Rizkani Noor di Jakarta, Rabu.
Ke depan, Anang menambahkan pihaknya terus melakukan upaya seperti memberikan pelatihan kepada sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta.
Pelatihan itu diberikan agar sopir Mikrotrans dan petugas layanan operasi TransJakarta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna.
Baca juga: TransJakarta uji coba mobil listrik untuk angkot
Anang juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tak ragu melaporkan sopir Mikrotrans atau petugas layanan operasi TransJakarta yang melanggar aturan.
"Silahkan laporkan ke Twitter kami, Instagram, atau layanan 1500-102," ujar Anang.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sopir Mikrotrans yang memaki-maki seorang pengendara mobil di Jalan Panjang, Jakarta Barat, pada Rabu (16/11).
Dalam narasi dijelaskan bahwa sopir Mikrotrans berhenti sembarangan sehingga membuat pengendara lain tidak nyaman. Saat hendak diberitahu, sopir tersebut justru tidak terima dan memaki pengendara mobil.
Baca juga: TransJakarta tambah delapan armada Mikrotrans rute Gondangdia-Cikini
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022