DPR mendukung transisi energi melalui inisiatif pengajuan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto mendukung penuh pelaksanaan transisi energi dari fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia, sepanjang hal tersebut memberikan keadilan pemanfaatan energi bagi masyarakat luas.
"Saat ini, masih ada 196 desa di Indonesia bagian timur termasuk di Kalimantan Tengah yang belum mendapatkan listrik yang stabil. Kalaupun mendapatkan listrik tidak bisa 24 jam. Sementara di Jawa-Sumatera surplus, artinya ada gap," ujar Mulyanto dalam diskusi publik Indef yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.
Ia juga menekankan pihaknya mendukung upaya transisi energi termasuk inovasi-inovasi EBT, produksi energi baru selama harga listrik terjangkau bagi masyarakat.
"Jangan sampai kita mengintroduksikan EBT, lalu harganya mahal, subsidi menjadi meningkat," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan jargon yang muncul sekarang ini adalah energi bersih itu mahal, sehingga menjadi tantangan bagi Indonesia dalam mewujudkan energi bersih yang murah.
"Kita inginkan bahwa ketenagalistrikan itu dikuasai negara dan diusahakan oleh PT PLN, kita tetap masih menginginkan BUMN kelistrikan ini kokoh, kuat dan bisa melayani masyarakat dengan harga murah terjangkau, andal, bersih, itulah harapan kita," ujarnya.
Dari sisi regulasi, DPR mendukung transisi energi melalui inisiatif pengajuan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dengan harapan mampu memberikan payung hukum agar energi baru terbarukan menjadi kokoh secara regulasi di Indonesia.
Baca juga: Komisi VII DPR dan pemerintah sepakati asumsi makro sektor energi 2023
Baca juga: DPR: Energi baru terbarukan penting bagi masa depan RI
Baca juga: Dyah Roro Esti harapkan RUU EBET percepat transisi energi di Indonesia
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022