Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan setelah menyempurnakan pandangan melalui pertemuan dengan raja-raja Melayu, Yang di-Pertuan Agong menyetujui untuk mengangkat Anwar Ibrahim selaku anggota Parlemen Tambun sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10.
"Hal itu sesuai dengan kewenangan Yang di-Pertuan Agong yang diatur dalam Pasal 40 (2) (a) dan Pasal (43) (a) Konsitusi Federal," kata Ahmad Fadil.
Yang di-Pertuan Agung Sultan Abdullah pada pukul 11.00 waktu setempat menghadiri dan memimpin musyawarah khusus dengan raja-raja Melayu di Istana Negara, dan menanyakan proses pengangkatan Perdana Menteri baru setelah Pemilihan Umum ke-15, 19 November 2022 lalu.
Proses selanjutnya adalah Upacara Pemberian Akta Pengangkatan dan Upacara Pengucapan Sumpah Jabatan dan Kesetiaan serta Sumpah Rahasia sebagai Perdana Menteri yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 17.00 hari ini di Istana Negara.
Baca juga: Anwar Ibrahim optimistis dapat bentuk pemerintahan baru dengan BN
Baca juga: Anwar Ibrahim bimbang MySejahtera dimiliki perusahaan Singapura
Baca juga: Anwar Ibrahim serukan pendukungnya terima pelantikan PM Ismail Sabri
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022