• Beranda
  • Berita
  • IDAI: Efek samping vaksin lebih ringan dibandingkan terpapar penyakit

IDAI: Efek samping vaksin lebih ringan dibandingkan terpapar penyakit

24 November 2022 14:38 WIB
IDAI: Efek samping vaksin lebih ringan dibandingkan terpapar penyakit
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) saat berkunjung ke Kantor Perum LKBN Antara di Jakarta, Kamis (1/9/2022) (ANTARA/Suci Nurhaliza)

imunisasi itu wajib diberikan

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan vaksin polio kepada anak karena risiko efek samping vaksin jauh lebih ringan dibandingkan terpapar polio.

"Efek samping vaksin jauh lebih ringan dibandingkan polio," kata Piprim kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Efek samping yang bisa terjadi setelah anak mendapatkan vaksinasi biasanya berupa demam atau bengkak, namun risiko itu masih jauh lebih baik ketimbang anak menjadi lumpuh dan harus ditopang dengan tongkat atau beraktivitas dengan kursi roda seumur hidupnya.

IDAI menyatakan prihatin atas ditemukannya satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh, yang menimpa anak usia tujuh tahun dengan kelumpuhan di kaki kiri.

Temuan kasus tersebut menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus polio karena Indonesia sudah lama bebas dari polio dan mendapatkan sertifikat resmi dari WHO pada 2014.

Piprim mengatakan wabah bisa berulang bila cakupan imunisasi rendah, oleh karena itu penting untuk meningkatkan cakupan imunisasi di semua daerah.

Menurunnya cakupan imunisasi rutin dipengaruhi juga oleh pandemi COVID-19 yang membuat masyarakat enggan berkerumun.

"Di Indonesia cakupan imunisasi awal biasanya 90 persen lebih menurun jadi 80 persen, imunisasi untuk anak yang lebih besar penurunannya lebih rendah lagi," papar dia.

Di sisi lain, Piprim menyebutkan adanya misinformasi yang menyebar di media sosial yang membuat masyarakat meragukan vaksinasi.

"Orang jadi ragu dengan vaksin, tapi tidak khawatir dengan penyakitnya," katanya.

Dia menegaskan imunisasi adalah hak asasi anak yang harus diberikan orangtua dan telah disediakan secara gratis oleh pemerintah.

Dia mengimbau orangtua untuk memberikan imunisasi kepada anak di fasilitas-fasilitas kesehatan terdekat agar anak terlindung dari berbagai penyakit, termasuk polio.

Bagi masyarakat yang ragu karena mempertimbangkan kehalalan vaksin, ia mengatakan Fatwa MUI menyebutkan program imunisasi hukumnya wajib. Selain itu, ada konsep darurat di mana bila vaksin tidak diberikan, anak yang terkena penyakit tersebut bisa mengalami kecacatan atau meninggal.

"Jadi, walaupun katakanlah vaksin itu tidak atau belum ada sertifikat halal tapi ketika penyakit itu menyebabkan kematian atau kecacatan, imunisasi itu wajib diberikan," jelas dia.

Selain vaksinasi, upaya mencegah polio adalah dengan pola hidup bersih dan sehat oleh masyarakat.

Baca juga: Dokter: Waspadai polio mengingat gejala yang muncul kerap tak disadari

Baca juga: IDAI: Jangan anggap sepele polio meski mayoritas tak bergejala

Baca juga: Pemprov Aceh lakukan vaksinasi massal cegah penyebaran polio

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022