“Sudah kita bayarkan Rp268,1 triliun untuk kompensasi dari total Rp293,5 triliun. Ini menyebabkan PLN dan Pertamina kondisi keuangannya relatif baik,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani merinci untuk kompensasi yang telah dibayar pemerintah adalah sebesar Rp268,1 triliun dari pagu Rp293,5 triliun kepada PT Pertamina dan PT PLN yaitu atas penugasan pasokan BBM dan listrik dalam negeri.
Total utang kompensasi baik BBM dan listrik untuk tahun 2021 seluruhnya telah diselesaikan pada semester I-2022 sedangkan kompensasi BBM dan listrik semester I-2022 telah diselesaikan pada Oktober 2022.
“Tahun 2021 kompensasi Rp48 triliun tapi tahun ini kita memberikan pagu melonjak luar biasa besar Rp293,5 triliun,” ujarnya.
Menurut Sri Mulyani, pagu kompensasi yang melonjak dari Rp48 triliun pada 2021 menjadi Rp293,5 triliun tahun ini menggambarkan masyarakat merasakan ekonomi stabil.
“Sebab kami belanja kompensasi untuk menahan shock harga komoditas melonjak begitu besar seluruh dunia,” katanya.
Sementara untuk penyaluran subsidi mencapai Rp184,5 triliun yang juga lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar Rp144,4 triliun akibat volume penyaluran barang bersubsidi dan kenaikan harga produk BBM dan LPG.
"Kami sudah membayarkan (subsidi) ke PLN dan Pertamina sebesar Rp184,5 triliun,” tegas Sri Mulyani.
Secara detil, realisasi penyaluran BBM yaitu solar dan minyak tanah adalah sebanyak 13,3 juta kilo liter dibandingkan periode sama tahun lalu hanya 11,7 juta kilo liter.
Hal tersebut menggambarkan pemulihan ekonomi telah menjadi mobilisasi dan permintaan terhadap BBM mengalami kenaikan.
Untuk LPG tiga kilogram sebanyak 5,8 metrik ton, listrik bersubsidi diberikan kepada 38,7 juta pelanggan, subsidi perumahan kepada 152,2 ribu unit dan penyaluran KUR Rp301,3 triliun.
"Di satu sisi APBN menjadi shock absorber tapi APBN juga menjadi pengungkit atau pendorong ekonomi,” katanya.
Baca juga: Sri Mulyani sebut realisasi PEN capai Rp208,7 triliun
Baca juga: Menkeu: Modal asing keluar Rp89,57 triliun dari RI per 22 November
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022