• Beranda
  • Berita
  • Kalteng wujudkan kedaulatan informasi dengan memaksimalkan KIP

Kalteng wujudkan kedaulatan informasi dengan memaksimalkan KIP

25 November 2022 12:26 WIB
Kalteng wujudkan kedaulatan informasi dengan memaksimalkan KIP
Wagub Kalteng Edy Pratowo. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalbar) berkomitmen dan terus berupaya maksimal melaksanakan keterbukaan informasi publik (KIP) untuk mewujudkan kedaulatan informasi dan penyelenggaraan negara yang baik.

"Hal ini merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat," kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Jumat.

Edy menuturkan, pengelolaan keterbukaan informasi publik dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Dia pun mengajak masyarakat luas untuk terus berpartisipasi dengan cermat menggunakan hak atas informasi serta turut mengawasi setiap proses formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

"Sebab kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan," katanya.

Edy pun mengapresiasi atas terlaksananya Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah 2022. Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaiknya mengenai keterbukaan informasi.

Hal tersebut diwujudkan melalui berbagai inovasi, khususnya adaptasi dengan teknologi informasi yang harus semakin meningkat, sebab publik juga semakin mendorong adanya layanan yang cepat, mudah, dan murah.

“Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik," jelasnya.

Pria yang pernah menjadi Bupati Pulang Pisau ini pun berpesan, agar badan publik terus menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan, serta selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan sesuai standar layanan informasi publik dalam pemenuhan hak maupun kewajiban atas informasi publik.

Sebelumnya, Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha mengajak Kalimantan Tengah untuk ikut menggelar keterbukaan informasi publik di level desa.

“Kalau keterbukaan publik terus didukung, mudah-mudahan 10 desa informatif di tahun depan itu, salah satu modelnya ada di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kalteng Mukhlas Roziqin menyampaikan, Komisi Informasi terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik pada badan publik.

"Tujuannya sebagai sarana memantau dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang," jelasnya.

Hingga pada akhirnya mampu menghasilkan kualifikasi atau pemeringkatan yang menjadi tolak ukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik sesuai peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2022.

“Hasil monev tahun ini jumlah yang Informatif atau warna hijau 20 Badan Publik, Menuju Informatif atau warna biru 15 Badan Publik, Cukup Informatif atau warna kuning 11 Badan Publik, Kurang Informatif atau warna merah 7 Badan Publik, dan Tidak Informatif atau warna hitam 2 Badan Publik," demikian Roziqin.

Baca juga: Pemprov Kalteng kirim bantuan untuk korban banjir Katingan dan Kapuas

Baca juga: Kalteng terima penghargaan Kemenkum HAM dalam menyukseskan PEN

Baca juga: Infrastruktur Food Estate Kalteng percepat pertumbuhan multisektor

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022