• Beranda
  • Berita
  • Kemarin tanggung jawab Kabareskrim hingga praperadilan hakim agung

Kemarin tanggung jawab Kabareskrim hingga praperadilan hakim agung

26 November 2022 07:11 WIB
Kemarin tanggung jawab Kabareskrim hingga praperadilan hakim agung
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.
Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Sabtu (25/11) mulai dari pertanggungjawaban Kabareskrim hingga Hakim Agung Gazalba Saleh ajukan praperadilan terhadap KPK. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

1. Kabareskrim: Saya pertanggungjawabkan seluruh pekerjaan kepada Allah

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah sebagai tanggapan atas tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Selengkapnya baca di sini

2. KPK limpahkan dakwaan eks wali Kota Cimahi Ajay Priatna ke PN Bandung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan mantan wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Selengkapnya baca di sini

3. Saksi jelaskan DVR CCTV penting ungkap skenario Sambo

Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya selaku saksi pelapor menjelaskan pentingnya digital video recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap skenario Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selengkapnya baca di sini

4. Imigrasi sesalkan UNHCR-IOM tidak ambil peran tangani pengungsi

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyesalkan sikap The United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migrant (IOM) yang tidak mengambil peran menangani pengungsi Rohingya.

Selengkapnya baca di sini

5. Hakim Agung Gazalba Saleh ajukan praperadilan terhadap KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan suap.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022