• Beranda
  • Berita
  • Kriminal kemarin, PJR tangkap buronan sampai berkas Teddy Minahasa

Kriminal kemarin, PJR tangkap buronan sampai berkas Teddy Minahasa

26 November 2022 09:27 WIB
Kriminal kemarin, PJR tangkap buronan sampai berkas Teddy Minahasa
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Tidak banyak berita hukum dan kriminal yang mewarnai Jakarta pada Jumat (25/11), namun terlepas dari kuantitasnya, berita-berita hukum dan kriminal itu masih dapat menjadi bahan referensi untuk diulas kembali Sabtu ini.

Adapun berita hukum dan kriminal yang terjadi pada Jumat (18/11) itu adalah:

1. PJR Polda Metro tangkap buronan Bareskrim di Tol JORR

Jakarta (ANTARA) - Tim Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencegat dan menangkap buronan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Tol JORR KM39 pada Kamis (24/11) malam.

"Awalnya kita terima info dari Bareskrim ada mobil yang dicurigai, akhirnya bersama-sama anggota saya kita lakukan penangkapan," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.


2. Kejati DKI terima kembali berkas perkara Irjen Pol. Teddy Minahasa

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima kembali berkas perkara atas nama tersangka mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Hari ini lebih kurang jam 14.30 WIB penyidik narkoba Polda Metro Jaya mengembalikan kembali atau menyerahkan kembali berkas perkara atas nama Teddy Minahasa (TM), termasuk TP, SN, dan LP alias Anita," kata Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansyah dalam sambungan telepon di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022