• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Aceh Utara minta UNHCR tangani imigran Rohingya

Pemkab Aceh Utara minta UNHCR tangani imigran Rohingya

28 November 2022 21:02 WIB
Pemkab Aceh Utara minta UNHCR tangani imigran Rohingya
Imigran Rohingya menempatkan penampungan sementara di meunasah di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (15/11/2022). ANTARA/Dedy Syahputra
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara meminta lembaga internasional United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) bertanggung jawab dan menangani imigran Rohingya yang terdampar di daerah itu beberapa waktu lalu.

"Pemkab Aceh Utara meminta UNHCR maupun lembaga terkait menangani imigran Rohingya di Kabupaten Aceh Utara secara maksimal agar mereka tidak terkesan ditelantarkan," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara Hamdani di Lhokseumawe, Senin.

Hamdani mengatakan lebih dari 200 imigran Rohingya yang terdampar di pesisir Kabupaten Aceh Utara, beberapa waktu lalu. Mereka terdampar dalam dua gelombang, pertama di Kecamatan Muara Batu sebanyak 111 orang dan di Kecamatan Dewantara sebanyak 119 orang.

Menurut Hamdani, pihak UNCHR masih belum menentukan pola penanganan dua ratusan imigran tersebut. Bahkan warga terpaksa mengangkut 111 imigran gelap yang terdampar di Kecamatan Muara Batu ke Kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon.

Baca juga: Pemerintah diminta telusuri penyebab warga Rohingya terdampar ke Aceh

Baca juga: Komnas HAM minta pemda penuhi hak dasar pengungsi Rohingya di Aceh


"Hingga saat ini belum ada kejelasan lokasi penempatan yang layak bagi warga Rohingya. Warga telah menolak menampung mereka karena tidak adanya komitmen yang jelas dari UNHCR terhadap penanganan imigran gelap ini," kata Hamdani.

Saat ini, kata Hamdani, sebanyak 111 imigran Rohingya terpaksa ditempatkan di Kantor BPBD Aceh Utara karena ditolak oleh masyarakat Muara Batu setelah 10 hari ditampung di balai masyarakat dan kantor kecamatan setempat.

Sementara, sebanyak 119 imigran Rohingya yang mendarat di Kecamatan Dewantara masih menempati balai pengajian di Desa Bluka Tebai, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara

Hamdani mengatakan Pemkab Aceh Utara terus mendesak UNHCR segera merelokasi imigran Rohingya dari penampungan di balai pengajian Desa Bluka Tebai karena kondisinya tidak layak.

Hamdani mengatakan penanganan imigran oleh perwakilan PBB seperti UNHCR semakin tidak jelas. Lembaga internasional tersebut sepertinya terkesan buang badan. Buktinya, penanganan imigran tersebut hingga kini tidak jelas.

"Pemkab Aceh Utara tidak akan membentuk satuan tugas penanganan imigran tersebut karena sedang fokus dalam menangani banjir yang terjadi bulan lalu," kata Hamdani.*

Baca juga: UNHCR diminta pemerintah relokasi imigran Rohingya dari Aceh Utara

Baca juga: 119 imigran Muslim Rohingya terdampar di pesisir pantai Aceh Utara

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022