• Beranda
  • Berita
  • Dashat dan Dapur Balita Sehat diintegrasikan untuk cegah stunting

Dashat dan Dapur Balita Sehat diintegrasikan untuk cegah stunting

29 November 2022 10:06 WIB
Dashat dan Dapur Balita Sehat diintegrasikan untuk cegah stunting
Arsip foto - Kegiatan Dashat dan Dapur Balita Sehat diintegrasikan untuk mencegah stunting pada anak di Kota Yogyakarta. ANTARA/HO-BKKBN.

Program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) dan Dapur Balita Sehat diintegrasikan dalam upaya meningkatkan efektivitas upaya pencegahan stunting pada anak di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Jakarta, Selasa, pengintegrasian Dashat dan Dapur Balita Sehat antara lain dilakukan oleh pengelola Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kecamatan Mantrijeron di Kota Yogyakarta.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Edy Muhammad, ada 150 Dapur Balita Sehat posyandu yang bisa diintegrasikan dengan Program Dashat BKKBN.

Edy mengatakan bahwa pemerintah telah menjalankan berbagai program untuk mempercepat penanganan stunting, kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu sehingga badannya menjadi tengkes.

Selain menjalankan Dashat dan Dapur Balita Sehat, ia melanjutkan, Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) dilakukan untuk mendukung upaya penanggulangan stunting.

SDIDTK mencakup pemantauan tumbuh kembang anak mulai dari umur nol sampai 72 bulan melalui penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar kepala, dan pencatatan hasil pemantauan di Kartu Kembang Anak (KKA).

Pemantauan tumbuh kembang dilakukan tiga bulan sekali pada usia nol sampai 24 bulan dan enam bulan sekali pada usia 24 sampai 71 bulan.

Lidwina Daru Andani dari Perwakilan BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan bahwa stunting mencakup permasalahan kesehatan, sosial, ekonomi, hingga budaya.

Oleh karena itu, upaya penanganan stunting harus dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan seluruh sektor yang terkait.

"Penanganan selama ini yang masih melihat stunting sebagai problem kesehatan semata, kini dikoreksi dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," kata Daru.

"Perpres memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting, dengan BKKBN ditugaskan sebagai koordinatornya," ia menambahkan.

Baca juga:
BKKBN bergerak ke pulau-pulau atasi stunting dan kemiskinan ekstrem
IDAI: Kenali tanda pertumbuhan normal guna deteksi dini stunting

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022