Mosi dapat diajukan dengan cepat untuk memungkinkan para pelanggan BlockFi melakukan penarikan dari dompet pribadi mereka, menurut Joshua Sussberg, seorang pengacara Kirkland & Ellis yang mewakili BlockFi.
"Kami ingin memastikan agar orang-orang mendapatkan kembali nilai aset mereka sebanyak dan secepat mungkin," ungkap Sussberg dilansirXinhua pada Rabu.
BlockFi memiliki pengawasan peraturan, kendali perusahaan, dan manajemen risiko yang kuat, menurut Sussberg.
BlockFi beserta delapan afiliasinya pada Senin (28/11) memulai kasus sukarela berdasarkan Bab 11 dari Kode Kepailitan (Bankruptcy Code) AS di Pengadilan Kepailitan Amerika Serikat untuk Distrik New Jersey guna menstabilkan bisnisnya dan untuk menyelesaikan transaksi restrukturisasi komprehensif yang memaksimalkan nilai bagi semua klien dan pemangku kepentingan lainnya, demikian diumumkan BlockFi pada Senin.
BlockFi menangguhkan penarikan klien pada 11 November menyusul kepailitan penukaran derivatif mata uang kripto FTX.com beserta afiliasinya pada hari yang sama.
Pemberi pinjaman kripto itu mengatakan bahwa pihaknya akan fokus pada pemulihan semua obligasi yang harus dibayar oleh rekanannya, termasuk FTX dan entitas perusahaan terkait.
BlockFi memberikan pinjaman 671 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp15.737) kepada trading arm atau kantor pemasaran FTX, Alameda Research Limited, dan memiliki aset digital senilai 355 juta dolar AS yang dibekukan pada platform FTX, ujar Sussberg.
BlockFi memiliki lebih dari 100.000 kreditur dengan perkiraan aset dan liabilitas antara 1 miliar dolar AS hingga 10 miliar dolar AS, menurut BlockFi.
Berbasis di Jersey City, New Jersey, BlockFi didirikan pada 2017 untuk menyediakan layanan kredit ke pasar dengan akses terbatas terhadap produk keuangan sederhana.
Pewarta: Xinhua
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022