Inggris perluas cakupan regulasi keamanan siber

30 November 2022 19:11 WIB
Inggris perluas cakupan regulasi keamanan siber
Ilustrasi hacker mencoba membobol data di ruang digital (ANTARA/HO/Pexels)
Inggris akan memperkuat hukum terkait keamanan siber untuk melindungi layanan esensial seperti air, energi, dan transportasi dengan lebih baik.

Pada Rabu, dikatakan bahwa hal itu akan dilakukan dengan membawa layanan informasi teknologi dari luar atau yang di-outsourced ke dalam cakupan regulasi yang telah dibentuk.

“Layanan yang vital untuk kesehatan, air, energi, dan komputerisasi tidak boleh dilumpuhkan oleh para kriminal dan negara-negara yang agresif,” kata Menteri Siber Julia Lopez.

Pemerintah negara tersebut mengatakan akan melakukan pembaharuan terhadap regulasi tahun 2018 yang dirancang untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang menyediakan layanan penting dapat memperbaiki keamanan siber mereka.

Dengan merujuk pada serangan siber seperti ‘CloudHopper’, di mana para peretas menargetkan perusahaan-perusahaan teknologi besar, departemen digital Inggris mengatakan bahwa peraturan yang ada perlu diperbaharui guna melindungi perusahaan-perusahaan yang menyediakan layanan seperti tagihan digital dan pemantauan keamanan.

Departemen Budaya Media dan Olahraga Digital mengatakan bahwa perubahan regulasi akan dilakukan secepatnya berkaitan dengan waktu yang diberikan oleh parlemen dan akan diberlakukan bagi para “penyedia layanan penting, seperti perusahaan energi dan NHS (jaminan kesehatan), serta layanan digital yang penting seperti penyedia sistem penyimpanan digital atau ‘cloud computing’ dan mesin pencari daring”.

Sumber: Reuters
Baca juga: Indonesia-Inggris jalin kerja sama keamanan siber
Baca juga: Remaja Inggris bobol akun petinggi intelijen AS
Baca juga: Inggris yakin Korut ada di balik serangan virus "Wannacry"

Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022