• Beranda
  • Berita
  • BPKH gelar sosialisasi antikorupsi jaga akuntabilitas keuangan haji

BPKH gelar sosialisasi antikorupsi jaga akuntabilitas keuangan haji

2 Desember 2022 21:22 WIB
BPKH gelar sosialisasi antikorupsi jaga akuntabilitas keuangan haji
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar sosialisasi antikorupsi dan benturan kepentingan bersama KPK dan Kemenag. (ANTARA/HO-BPKH)
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar sosialisasi antikorupsi dan benturan kepentingan lewat implementasi Whistle Blowing System dalam rangka menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan haji.

"Peningkatan pemahaman kesadaran akan antikorupsi, sosialisasi ini merupakan bagian dari kewajiban institusi yang harus disampaikan kepada stakeholder," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Plt Hukum dan Kepatuhan BPKH Ahmad Zaky mengatakan saat ini BPKH menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan menerapkan nilai-nilai IQRA (Integrity, Quality, Respect, Accountability).

Nilai-nilai IQRA itu menjadi core value BPKH dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kebijakan kepatuhan dilaksanakan berdasarkan prinsip, dimulai dari level pimpinan dan menjadi tanggung jawab bersama.

"Saat ini BPKH bersinergi dengan KPK dalam melakukan monitoring atas pelaksanaan Whistle Blowing System di lingkungan kerja. Diharapkan integritas BPKH terus terjaga dengan adanya monitoring ini," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Itjen Kemenag Ahmad Syauqi mengatakan budaya terkait gratifikasi terutama di lingkungan profesional memang sulit untuk dihilangkan. Perlu komitmen dan aksi nyata dari internal dan eksternal untuk menghilangkan budaya tersebut.

"Titik krusial dari konflik kepentingan adalah bagaimana kita sebagai penyelenggara negara atau pejabat pemerintah menangani dan mengendalikan konflik kepentingan. Gratifikasi dan konflik kepentingan menjadi akar dari korupsi," kata Syauqi.

Menurutnya, KPK sebagai lembaga antirasuah memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi kepada para pemangku kebijakan strategisnya.

Dalam waktu dekat, BPKH akan bekerja sama dengan KPK dalam melakukan pengawasan sebagai bentuk implementasi hasil sosialisasi antikorupsi. Hal ini juga menjadi bentuk dukungan BPKH dalam menyambut hari antikorupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember.

Baca juga: BPKH serahkan bantuan senilai Rp2,2 miliar untuk korban gempa Cianjur
Baca juga: Fadlul Imansyah terpilih menjadi Plt Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022