Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyoroti banyaknya perusahaan yang melakukan impor buah, sedangkan di Indonesia mampu memproduksinya.Itu juga harus melindungi petani buah kita...
Mendag Zulkifli menegaskan agar para pengusaha importir buah dan sayur memilah dan memilih produk yang bakal diusahakan masuk ke dalam negeri.
"Itu juga harus melindungi petani buah kita, kita punya manggis, mangga, kita punya apa namanya buah naga, kita punya nanas, kita punya pisang, kalau dibanjiri siapa saja boleh masuk ke sini, apapun barang-barangnya itu, siapapun itu, saya nggak mau," tegas Mendag dalam bincang bersama Hotman Paris di Jakarta, Sabtu.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang pengusaha importir buah dan sayur turut mengeluhkan lamanya proses perizinan ekspor-impor yang menurutnya dapat terbit lima hari saja, namun dalam prosesnya menjadi berbulan-bulan.
Terkait keluhan tersebut Mendag mengatakan perizinan ekspor-impor dalam praktiknya melibatkan sejumlah kementerian, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Pertanian.
Baca juga: Pemerintah dorong ekspor buah lokal untuk pemulihan ekonomi
Kemudian, tambahnya, sistem perizinan juga sudah dikendalikan melalui sistem daring yang dipantau petugas.
Baca juga: Pemerintah dorong ekspor buah lokal untuk pemulihan ekonomi
Kemudian, tambahnya, sistem perizinan juga sudah dikendalikan melalui sistem daring yang dipantau petugas.
"Yang diatur NK (Neraca Komoditas). Itu saya cuma nunggu. Nunggu di sana kalau setuju impor," ujarnya.
Hotman Paris turut bertanya ke Mendag terkait kebenaran kabar adanya ekspedisi yang secara bebas mengimpor.
"Tapi katanya, banyak benar ekspedisi di luar mereka itu yang secara bebas mengimpor. Benar gak?" katanya.
Mendag Zulkifli pun menanggapi, apabila mengetahui hal tersebut agar melapor ke pihaknya.
"Kalau ada yang impor bebas, laporin yang mana, mana tempatnya, gitu aja, biar kita tindak, dimana, kapal mana, buah ada dimana," ujar Mendag.
Baca juga: Asosiasi harap penegak hukum usut dugaan pelanggaran izin impor buah
Baca juga: Asosiasi harap penegak hukum usut dugaan pelanggaran izin impor buah
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022