Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Tanto Wijohari mengemukakan, pihaknya melayani para penerima bantuan untuk membuka rekening dalam kegiatan pembukaan rekening sebagai penerima bantuan tersebut.
"Kami bekerja sama dengan Perumda BPR Bank Kota Kediri sebagai bank penyalur bantuan modal. Untuk besaran yang diterima bervariasi tergantung yang diusulkan antara Rp1 juta sampai dengan Rp10 juta," kata Tanto di Kediri, Sabtu.
Sebanyak 1.343 pemilik usaha lolos sebagai penerima bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT Kota Kediri Tahun Anggaran 2022.
Dalam penyalurannya, Disperdagin Kota Kediri telah menetapkan empat sasaran penerima, yakni buruh pabrik rokok yang memiliki usaha, pekerja pabrik rokok yang memiliki usaha, pelaku IKM, dan wirausaha baru sektor perindustrian dan perdagangan.
Tanto mengatakan, para penerima bantuan banyak yang sudah mengurus untuk pembukaan rekening itu. Dalam sehari, pihaknya melayani hingga 350 orang penerima bantuan untuk membuka rekening baru.
Selain memberikan bantuan, pihaknya juga terus melakukan monitoring dan evaluasi terkait kegiatan tersebut. Para penerima bantuan harus membelikan barang sesuai dengan rencana awal pengajuan.
"Penerima bantuan nantinya juga bertanggungjawab kepada kami. Karena ada surat pernyataannya jadi mereka harus membelikan barang sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Setelah itu, kami sediakan link untuk upload bukti pembelanjaan yang menyertakan struk dan barang yang telah dibeli, setelah itu kita tinjau ke lapangan untuk memastikan," kata Tanto.
Pihaknya berharap bantuan yang diberikan itu menjadi motivasi sendiri bagi pemilik usaha. Hal ini juga sejalan dengan program dari pemkot, bahwa fokus untuk optimalisasi ekonomi setelah pandemi COVID-19.
"Kami berharap dapat membantu kemajuan usaha, sehingga para pelaku usaha di Kota Kediri tetap eksis dan berkembang seiring perkembangan zaman," kata dia.
Sebanyak 1.343 pemilik usaha di Kota Kediri dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan modal usaha dalam program Pemkot Kediri, sebagai upaya mewujudkan wirausaha mandiri.
Disperdagin Kota Kediri telah menetapkan empat sasaran penerima, yakni buruh pabrik rokok yang memiliki usaha, pekerja pabrik rokok yang memiliki usaha, pelaku IKM, dan wirausaha baru sektor perindustrian dan perdagangan.
Namun, sebelum mengajukan mereka harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Sebelum mengajukan bantuan modal ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, pelaku usaha terlebih dahulu harus mendaftarkan usaha yang ia miliki untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). (*)
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022