• Beranda
  • Berita
  • Satgas: Kasus COVID-19 tambah 3.655 orang disertai 5.228 pasien sembuh

Satgas: Kasus COVID-19 tambah 3.655 orang disertai 5.228 pasien sembuh

3 Desember 2022 21:04 WIB
Satgas: Kasus COVID-19 tambah 3.655 orang disertai 5.228 pasien sembuh
Arsip foto - Seorang warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara saat divaksinasi COVID-19 (ANTARA/Harianto)
Kasus COVID-19 di Indonesia mengalami penambahan setelah 3.655 orang terkonfirmasi positif pada hari ini yang disertai peningkatan 5.228 pasien dinyatakan sembuh, demikian data Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Data dari situs Satgas Penanganan COVID-19 yang dikutip dari Jakarta, Sabtu, juga memperlihatkan penambahan 32 orang meninggal dunia. Total kasus COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 6.677.655 orang sejak 2020, dengan 6.463.466 orang telah dinyatakan pulih dan 159.953 orang meninggal dunia.

Terdapat 54.236 kasus aktif atau pasien yang tengah dirawat dan menjalani isolasi akibat COVID-19. Jumlah itu memperlihatkan penurunan 1.605 dari sehari sebelumnya.

Satgas juga mencatat 4.083 orang masuk dalam kategori suspek COVID-19.

Baca juga: Vaksinasi dosis 4 lansia di Bengkulu mulai 5 Desember

Baca juga: China isyaratkan pelonggaran kebijakan "nol-COVID" setelah diprotes


Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa dunia semakin dekat dengan akhir fase darurat pandemi COVID-19 dalam pernyataan pada Jumat kemarin (2/12).

Meski demikian, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers di Jenewa, Swiss juga mengingatkan bahwa varian COVID-19 Omicron masih merajalela di seluruh dunia dan terus menyebabkan kematian.

"Kita semakin dekat dengan titik ketika kita dapat mengatakan bahwa fase darurat pandemi telah berakhir, tapi kita belum sampai di titik itu," kata Tedros.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan dalam konferensi pers pada Jumat kemarin juga memastikan bahwa tidak ada fasilitas kesehatan yang boleh menolak pasien COVID-19, meski situasi pandemi saat ini sudah semakin terkendali.

"Kebijakan Kementerian Kesehatan tidak ada fasilitas pelayanan kesehatan yang boleh menolak kasus COVID-19 untuk dirawat," Jubir Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat.*

Baca juga: Kasus harian COVID-19 di Korsel masih di bawah 60 ribu per hari

Baca juga: WHO: Akhir fase darurat COVID makin dekat lepas dari sebaran Omicron

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022