• Beranda
  • Berita
  • Guru Besar Unpad apresiasi gagasan Erick Thohir kembangkan UMKM

Guru Besar Unpad apresiasi gagasan Erick Thohir kembangkan UMKM

4 Desember 2022 12:48 WIB
Guru Besar Unpad apresiasi gagasan Erick Thohir kembangkan UMKM
Menteri BUMN Erick Thohir saat mengunjungi tokoh sesepuh Jabar HD Sutisno, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/12/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Dr. Maman Setiawan mengapresiasi ide atau gagasan Menteri BUMN Erick Thohir untuk meningkatkan peran BUMN dalam mengembangkan UMKM, khususnya di Provinsi Jawa Barat.

"Ide Pak Erick untuk membantu BUMN di Jawa Barat sangat baik. Intinya, BUMN bisa memiliki peran lebih untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Maman, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, kemitraan BUMN dan UMKM yang digagas oleh Erick dapat memperkuat ketahanan ekonomi di daerah Jawa Barat (Jabar), terlebih di tengah ancaman resesi global yang saat ini tengah menghantui Indonesia. Dengan kemitraan antara BUMN dan UMKM, kata Maman, daya beli masyarakat di Jabar dapat terus dipertahankan.

"Kalau bisa, kegiatan pemberdayaan ini jangan cuma di satu wilayah sehingga alternatif pemasaran tidak hanya di satu wilayah sebab dampak resesi global akan berdampak ke seluruh wilayah Indonesia, namun dengan kadar yang berbeda-beda. Dengan demikian, peran pemberdayaan UMKM melalui BUMN akan membuat ketahanan ekonomi nasional semakin kuat," ujarnya.

Maman pun menilai gagasan Erick tersebut sudah tepat karena selain berperan sebagai perusahaan profesional untuk mendapatkan profit sehingga mampu memberikan laba kepada negara, BUMN juga memiliki peran lainnya, yakni melayani dan menyejahterakan masyarakat.

Lebih lanjut, Maman menilai kemitraan antara BUMN dan UMKM bisa dilakukan melalui program corporate social responsibility (CSR), yakni model bisnis yang membantu perusahaan memenuhi tanggung jawab kepada pemangku kepentingan serta masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.

Di samping itu, tambah dia, kemitraan juga dapat dilakukan melalui sistem keberpihakan, seperti pemberian pelatihan dan pendanaan dari BUMN kepada UMKM. Sejauh ini, Maman menilai bank BUMN yang tergambung dalam Himbara juga sudah memberikan perhatian kepada UMKM, khususnya di Jawa Barat.

Menurut dia, selama keberpihakan BUMN kepada UMKM tidak dimonopoli oleh pihak tertentu, langkah tersebut tidak mengganggu atau menyalahi persaingan usaha yang sehat.

"Sebaliknya, dengan memunculkan banyak UMKM dan pelaku usaha, itu akan membuat iklim persaingan usaha di Jabar semakin baik. Peran BUMN yang digagas Menteri Erick ini memunculkan pemain-pemain baru di sistem perekonomian di Jabar. Asal BUMN jangan menghambat atau memonopoli kemitraan dengan UMKM, tentu langkah pemberdayaan ini akan membuat persaingan usaha di Jawa Barat semakin baik," ucap Maman.

Selanjutnya, Maman juga mengapresiasi rencana Erick untuk mendorong pengembangan industri kreatif di Jawa Barat. Dari data yang dimilikinya, Maman menyampaikan terdapat 10 perusahaan rintisan (startup) di Jawa Barat, namun hanya beberapa perusahaan yang dapat bertahan.

"Startup lokal seperti di Jawa Barat ini perlu dibantu oleh BUMN agar mereka dapat tumbuh dan berkembang. Bantuannya bisa berupa pelatihan dan akses pasar sehingga para kreator muda tak hanya dapat membuat perusahaan, tetapi juga karya mereka bisa dipergunakan oleh masyarakat," ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Maman, perusahaan rintisan itu dapat bertahan dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, gagasan Erick tersebut disampaikannya dalam kunjungan ke kediaman tokoh sesepuh Jabar HD Sutisno, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/12).

Selain memfokuskan upaya membantu permodalan UMKM, dalam kunjungan yang bertajuk "Transformasi BUMN dalam Menopang UMKM di Indonesia" itu, Erick juga fokus menggembangkan talent di Jawa Barat sebagai provinsi yang padat dan memiliki semangat kreativitas yang tinggi.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022