Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi meminta bupati dan wali kota memaksimalkan penggunaan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2023 untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan kemiskinan.pesan saya kepada bupati dan walikota agar mengoptimalkan dana desa untuk mendukung program pemulihan ekonomi dan akselerasi penanganan kemiskinan
"Terkait dengan pengelolaan alokasi TKDD, pesan saya kepada bupati dan walikota agar mengoptimalkan dana desa untuk mendukung program pemulihan ekonomi dan akselerasi penanganan kemiskinan," kata Ali Mazi usai penyerahan DIPA dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) 2023 di Kendari, Senin.
Ia meminta agar program bantuan langsung tunai (BLT) desa dan program prioritas lainnya agar tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Sultra.
Gubernur juga berpesan agar para bupati dan walikota, untuk benar-benar menggunakan alokasi TKDD tahun 2023 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat;
Kemudian, melaksanakan percepatan penyampaian persyaratan penyaluran TKDD agar segera memberi manfaat bagi masyarakat.
"Untuk mewujudkan tata kelola dana TKDD yang akuntabel dan tepat sasaran, perlu adanya koordinasi dari semua pihak, utamanya koordinasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),"ujar Ali.
Menurutnya, dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran untuk menjalankan berbagai program pemerintah, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni pertama mempercepat proses penetapan pejabat pengelola keuangan dan pengelola kegiatan dengan menerbitkan surat keputusan.
Kedua, membenahi sistem tata kelola dan administrasi yang memanfaatkan teknologi informasi. Belanja publik dan belanja yang bersifat wajib agar segera dilaksanakan sesuai ketentuan dan harus ditingkatkan.
Ketiga, proses pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan percepatan segera mungkin, sesuai dengan regulasi dan ketentuan. kegiatan pra lelang proyek dapat segera dilaksanakan agar kegiatan pembangunan dapat mulai efektif berjalan di bulan Januari 2023, sehingga dapat segera mendorong produktivitas, menciptakan lapangan kerja, dan penguatan perekonomian di daerah.
Keempat, perlu dilakukan akselerasi pelaksanaan program, baik yang dikontrakkan pada pihak ketiga maupun yang dilaksanakan secara swakelola, sehingga penyerapan anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.
Kelima, terus jalin komunikasi dan sinergi yang baik dengan kantor wilayah ditjen perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPPN untuk melaksanakan anggaran APBN tahun 2023.
Gubernur juga menekankan kepada instansi vertikal dan jajaran pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja khususnya belanja barang dengan memperbesar belanja produk dalam negeri, utamanya produk UMKM serta belanja modal secara transparan, sinergi, dan akuntabel karena memiliki dampak yang signifikan bagi peningkatan perekonomian nasional dan daerah.
"Khusus bagi pemerintah daerah, jangan biarkan APBD kita menumpuk yang mengakibatkan kita kehilangan kesempatan untuk memajukan daerah. Saya minta belanja daerah dilakukan diawal waktu, agar APBD kita dapat segera memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Sultra," kata Ali Mazi.
Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Syaiful mengatakan alokasi APBN untuk Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023 sebesar Rp25,57 triliun.
"Naik 9,71 persen yang terdiri dari alokasi untuk satuan kerja kementerian dan lembaga Rp7,79 triliun serta dana transfer ke daerah sebesar Rp17,78 triliun," katanya.
Ia merinci, anggaran yang dialokasikan ke satuan kerja K/L di Sulawesi Tenggara sebesar Rp7,79 triliun yakni 444 satuan kerja dengan rincian belanja pegawai Rp2,51 triliun, belanja barang Rp3,16 triliun, belanja modal Rp2,09 triliun dan belanja bantuan sosial Rp8,92 miliar.
Sementara, anggaran transfer ke daerah (TKD) Provinsi Sultra tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp17,78 triliun (naik 7,84 persen) dari tahun sebelumnya terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,63 triliun (naik 3,78 persen), Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,59 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,14 triliun (naik 6,36 persen), Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp11,45 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp1,46 triliun (naik 0,1 persen).
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022