• Beranda
  • Berita
  • Wamenkes: 12 provinsi butuh akselerasi dalam menurunkan kasus stunting

Wamenkes: 12 provinsi butuh akselerasi dalam menurunkan kasus stunting

6 Desember 2022 20:07 WIB
Wamenkes: 12 provinsi butuh akselerasi dalam menurunkan kasus stunting
Tangkapan layar - Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono saat menyampaikan pemaparan dalam acara Forum Stunting 2022 di Jakarta, Selasa (6/12/2022). ANTARA/Andi Firdaus.

terdiri atas tujuh provinsi yang memiliki prevalensi stunting tertinggi dan lima provinsi dengan jumlah kasus terbesar di Indonesia

Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan terdapat 12 provinsi yang saat ini memerlukan akselerasi dalam menurunkan kasus stunting hingga target 14 persen kasus di Indonesia dapat tercapai pada akhir 2024.

"Sebanyak 12 provinsi yang perlu difokuskan untuk percepatan penurunan stunting terdiri atas tujuh provinsi yang memiliki prevalensi stunting tertinggi dan lima provinsi dengan jumlah kasus terbesar di Indonesia," kata Dante Saksono Harbuwono dalam Forum Nasional Stunting 2022 di Jakarta, Selasa.

Tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) 37,8 persen, Sumatera Barat 33,8 persen, Aceh 33,2 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) 31,4 persen, Sulawesi Tenggara 30,2 persen, Kalimantan Selatan 30 persen dan Sulawesi Barat 29,8 persen.

Sedangkan lima provinsi dengan jumlah kasus terbesar berada di Jawa Barat sebanyak 971.792 kasus, Jawa Timur 651.708 kasus, Jawa Tengah 508.618 kasus, Sumatera Utara 347.437 kasus dan Banten 265.158 kasus.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata Dante, Indonesia harus melakukan akselerasi penanganan stunting menjadi 14 persen pada akhir tahun 2024.

Dante mengatakan, secara nasional prevalensi stunting mengalami penurunan, dari 27,67 persen berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia pada 2019 menjadi 24,4 persen pada tahun 2021.

Baca juga: Kowani raih penghargaan atas upaya percepatan penurunan stunting

Baca juga: BKKBN: Indeks Pembangunan Manusia RI duduki peringkat 130 dunia


"Dibutuhkan intervensi spesifik untuk penanganan stunting, mulai dari intervensi yang dilakukan sebelum bayi lahir, melalui remaja putri mengkonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD), ibu hamil mengkonsumsi tablet TTD selama kehamilan, ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK) mendapat tambahan asupan gizi," katanya.

Intervensi juga dilakukan setelah bayi lahir, melalui pemberian ASI eksklusif bagi bayi usia kurang dari 6 bulan, anak usia 6--23 bulan mendapat Makanan Pendamping ASI (MP-ASI).

Selain itu, Kemenkes juga memantau perkembangan balita yang mengalami gizi kurang untuk mendapat tambahan asupan gizi, balita gizi buruk mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk, hingga balita memperoleh imunisasi dasar lengkap.

"Dengan pendekatan spesifik ini, diharapkan penurunan angka stunting menjadi lebih baik," katanya.

Baca juga: Kemenkes lakukan pendekatan spesifik masalah gizi untuk tekan stunting

Baca juga: Wamenkes: HKN ke-58 momentum menuju Indonesia sehat dan tangguh

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022