LPS: RI jamin simpanan dalam mata uang asing

7 Desember 2022 13:22 WIB
LPS: RI jamin simpanan dalam mata uang asing
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/12/2022). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

Jadi kalau ada yang menawarkan menaruh deposito di dolar Singapura bunganya lebih tinggi dari bunga yang dijamin LPS, hati-hati simpanan Anda di sana tidak dijamin

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Sadewa menyebutkan pihaknya memberi penjaminan kepada masyarakat yang menabung dolar di Indonesia, sehingga lebih aman dibanding menabung di negara lain.

“Indonesia menjamin simpanan dalam mata uang asing termasuk dolar AS, sedangkan Singapura dan Thailand tidak,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Purbaya menuturkan skema penjaminan simpanan LPS lebih besar dan komprehensif dibandingkan beberapa negara tetangga, seperti Singapura dan Thailand.

Lebih spesifik, ia mengatakan nilai simpanan yang dijamin LPS jauh lebih tinggi baik secara nominal maupun secara relatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita dibandingkan otoritas penjamin simpanan di Thailand dan Singapura.

Selain itu LPS juga menjamin simpanan dalam mata uang asing, sedangkan Singapura dan Thailand tidak menjamin, sehingga akan dikonversikan ke mata uang mereka.

Menurutnya, banyak investor tertarik menaruh uang mereka di negara lain karena bunganya lebih besar, namun mereka tidak tahu bahwa tabungannya tidak dijamin.

Baca juga: LPS jamin simpanan 447,1 juta nasabah bank

“(Singapura dan Thailand) tidak menjamin mata asing sehingga akan di-convert ke mata lokal. Jadi program penjaminan LPS jauh lebih baik, hanya saja beberapa investor tidak tahu uangnya tidak dijamin,” jelas Purbaya.

Secara rinci Deposit Protection Agency (DPA) Thailand hanya akan menjamin simpanan dalam mata uang bath Thailand dan itu pun per nasabah maksimal sebesar 1 juta bath Thailand.

Sementara Singapore Deposit Insurance Corporation (SDIC) juga hanya akan menjamin simpanan dalam mata uang dolar Singapura dan simpanan nasabah yang dijamin maksimal 75.000 dolar Singapura.

Sedangkan LPS memberikan penjaminan terhadap simpanan dalam mata uang asing dan yang dijamin per nasabah maksimal mencapai Rp2 miliar.

“Jadi kalau ada yang menawarkan menaruh deposito di dolar Singapura bunganya lebih tinggi dari bunga yang dijamin LPS, hati-hati simpanan Anda di sana tidak dijamin,” tegas Purbaya.

Baca juga: LPS naikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valas jadi 1,75 persen

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022