Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai memperketat pengamanan di kantor polisi dengan menempatkan personel dilengkapi senjata aktif dan pengaman tubuh guna mengantisipasi teror usai kejadian bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Sudah dilakukan penebalan pengamanan dan lebih memfokuskan pemeriksaan di pintu gerbang bagi masyarakat yang akan mengakses pelayanan Polres Gowa," ujar Kepala Seksi Humas Polres Gowa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hasan Fadhly kepada wartawan di Polres setempat, Rabu.
Ia menjelaskan, untuk pengamanan pada ring satu ditempatkan alat khusus pendeteksi tubuh dan wajah (body face) di depan gerbang masuk serta dan ring dua beberapa personel berjaga dilengkapi body sistem. Petugas akan memeriksa tubuh dan barang bawaan pengujung sekaligus mempertanyakan tujuan ke kantor polisi.
"Petugas akan mengeledahan barang bawaan bagi pengunjung menggunakan tas, jaket. Kita juga melakukan pengeledahan badan dan pemeriksaan. Pada ring tiga pengujung wajib menitipkan identitas. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi," katanya.
Saat ditanyakan sampai kapan langkah kontingensi atau upaya keadaan yang masih diliputi ketidakpastian dan berada di luar jangkauan, kata dia, belum bisa dipastikan, karena saat ini keadaan belum kondusif.
"Kita belum tahu, yang jelas langkah kontigensi dilakukan dengan menyikapinya secara cepat. Langkah-langkah kita tingkatkan, tentunya menjadi rujukan untuk tetap dalam kewaspadaan. Jika nanti ada pencabutan untuk kontingensi kita segera menyesuaikan," katanya.
Sebelumnya, Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, diteror orang dengan aksi bom bunuh diri pada Rabu (7/12) pagi tadi. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyebutkan ada 11 korban terdampak akibat bom bunuh diri tersebut.
Dari 11 orang itu, satu di antaranya anggota polisi yang tewas akibat bom, sementara 10 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim dan pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo tahun 2017.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Agus Muslim juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Listyo Sigit menjelaskan identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition). Kelompok JAD yang diikuti Agus Muslim, tambahnya, berbasis di Bandung, Jawa Barat.
Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, saat bebas, lanjut Listyo, Agus Muslim masih masuk dalam kategori merah.
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022