"Kita berharap hasil SSGI 2022 angka prevalensi stunting di Kalteng bisa mencapai minimal 23,24 persen, sehingga target penurunan stunting sebesar 15,38 persen pada 2024 dapat tercapai," kata Sekda Kalteng Nuryakin, sebagaimana disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi di Palangka Raya, Kamis.
Berdasarkan rekap data dari waktu ke waktu, pengendalian angka stunting di Kalteng terus mengalami penurunan. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan setiap lima tahun sekali, angka prevalensi stunting di Kalteng trennya terus mengalami penurunan yaitu 41,3 persen pada 2013 dan 34 persen pada 2018.
Kemudian dari hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2019 sebesar 32,3 persen dan berdasarkan pendataan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 angka prevalensi stunting di Kalteng yaitu sebesar 27,4 persen.
Dia mengatakan, percepatan penurunan stunting saat ini ditetapkan sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat dan masuk dalam strategi nasional. Begitu pula di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Percepatan penurunan stunting menjadi salah satu yang mendapat perhatian cukup besar dari Gubernur dan Wakil Gubenur Kalteng," jelasnya.
Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubenur Kalteng dalam mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas dan berdaya saing yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
"Pemerintah provinsi akan terus melakukan berbagai upaya dan mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendukung percepatan penurunan stunting," tegasnya.
Hal itu dia sampaikan dalam rekonsiliasi dan diseminasi data kasus stunting dan keluarga berisiko stunting di Kalteng pada 2022. Dia pun mengingatkan efektivitas maupun akurasi intervensi program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah di semua jenjang, sangat bergantung dari data yang dihasilkan pihak-pihak terkait.
Termasuk salah satunya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan sumber data yang diperoleh dari hasil pendataan keluarga yang dilakukan oleh kader KB di seluruh Indonesia, termasuk di Kalteng.
"Hasil pendataan keluarga dan pemutakhirannya menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah provinsi dalam menyediakan basis data terutama keluarga berisiko stunting. Hasil pendataan keluarga dan pemutakhirannya dapat disandingkan dan dapat saling melengkapi dengan sumber-sumber data yang lain," terangnya.
Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Dadi Ahmad Roswandi mengatakan, sejak Gubernur Kalteng mengeluarkan keputusan tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting, pihaknya terus melakukan berbagai kegiatan dan langkah-langkah dalam upaya percepatan penurunan stunting.
"Disamping menjalankan program dan kegiatan-kegiatan rutin yang melekat pada tupoksi BKKBN, terutama yang berkaitan dengan program pembangunan keluarga, kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), pihaknya juga melakukan beberapa kegiatan berkaitan langsung dengan percepatan penurunan stunting.
"Hal ini sebagai implementasi Perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan peraturan BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia yang biasa disebut dengan RAN PASTI," tuturnya.
(Adv)
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022