"Kami melakukan pembebasan pasung, karena masih ada saudara-saudara kita yang masih ada pemasungan," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin, usai menyaksikan pembebasan pasung di Subang, Kamis.
Jaenal Abidin (26), warga Kecamatan Patokbeusi dipasung di sebuah ruangan yang tidak layak, karena mengalami gangguan jiwa.
Setelah dibebaskan, Jaenal Abidin dicek kondisi kesehatannya untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung.
Selain di Subang, pada hari yang sama, pihaknya juga melakukan pembebasan pasung di wilayah lain, dilakukan oleh tim Sentra Layanan Sosial Kemensos.
Baca juga: Mensos Risma kampanyekan bebas pasung dan diskriminasi ODGJ
Baca juga: Mensos perintahkan pelepasan pasung ODGJ di Palembang
Sementara itu, saat ditanya sudah berapa lama warganya dipasung, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi tidak mengetahui secara jelas.
"Saya belum dapat informasi berapa lama dipasungnya," kata Wabup kepada Antara.
Namun ia memastikan, warganya yang dibebaskan dari pemasungan itu, untuk fasilitas makan minumnya akan ditanggung oleh pemerintah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengajak masyarakat agar tidak diskriminasi kepada kaum penyandang disabilitas. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak diskriminasi kepada para difabel.
Disampaikan juga agar masyarakat aktif menyampaikan informasi jika ada tetangga atau keluarganya yang mengalami disabilitas. Tujuannya, agar pemerintah bisa intervensi untuk mengatasinya.
"Termasuk pemasungan itu. Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya pemasungan segera informasikan ke pemerintah, agar bisa langsung ditangani," kata dia.
Baca juga: 3.441 orang sudah dibebaskan sejak pencanangan Indonesia bebas pasung
Baca juga: Kemensos turunkan tim bersinergi bebaskan korban pasung
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022