"Semoga apresiasi desa ini mampu menjadi bahan bakar, menjadi amunisi yang menyemangati pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Usman saat menyampaikan pidato kunci secara virtual pada acara Apresiasi Desa dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Desa di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa agar tidak hanya memaknai ajang Apresiasi Desa sebagai suatu kompetisi, tetapi juga sebagai pemacu bagi mereka dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik.
Baca juga: Literasi digital bantu jaga demokrasi di ruang digital
Dalam kesempatan yang sama, Usman pun mengucapkan selamat kepada sepuluh desa yang berhasil memperoleh nilai tertinggi dalam ajang apresiasi terkait pelaksanaan keterbukaan informasi di desa itu. Dengan demikian, mereka berhak pula menjadi nominasi peraih predikat Desa Transparan dari KI Pusat.
"Saya mengucapkan selamat kepada desa-desa yang menjadi nominasi," ujar dia.
Sepuluh desa itu adalah Desa Bukit Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan; Desa Bunga Pasang Salido, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat; Desa Sendangsari, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta; Desa Ploso, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur; serta Desa Tengin Baru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Berikutnya, Desa Titian Kuala, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat; Desa Bokong, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Desa Duda Timur, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali; Desa Ganra, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Desa Maitara Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.
Selanjutnya, dari sepuluh desa tersebut, tiga desa yang berhasil meraih predikat Desa Transparan adalah Desa Sendangsari dari wilayah Indonesia barat, Desa Duda Timur dari wilayah Indonesia bagian tengah, dan Desa Maitara Tengah dari wilayah Indonesia bagian timur.
Menurut Usman, keterbukaan informasi publik merupakan hal yang memang perlu diperhatikan oleh pemerintahan desa. Ia mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan langkah awal bagi pemerintah desa untuk membangun rasa saling percaya dengan warganya.
"Dengan kepercayaan publik yang tinggi, tingkat penerimaan publik terhadap kebijakan yang diambil akan berbanding lurus. Kesejahteraan masyarakat pun menjadi keniscayaan," ujar dia.
Baca juga: Kemenkominfo berupaya penuhi kebutuhan talenta digital nasional
Baca juga: Kemenkominfo: Masyarakat berperan jaga demokrasi ruang digital
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022