Mohni menerima Surat Keputusan Penunjukan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diserahkan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis malam.
"Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberi amanah kepada saya untuk sesegera mungkin tanpa menunda menyerahkan SK Plt. ini," kata Wagub Emil usai menyerahkan SK Penunjukan Plt. Bupati Bangkalan kepada Mohni.
SK tersebut ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Supaya masyarakat Bangkalan tetap memiliki pemerintahan yang berjalan efektif tanpa ada jeda atau kekosongan," tambah Wagub.
Mohni sebelumnya menjabat Wakil Bupati Bangkalan periode 2018-2023 dan selanjutnya menggantikan peran Bupati Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) yang pada Rabu (7/12) malam ditahan KPK sebagai salah satu tersangka perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Mohni menyatakan siap melanjutkan roda pemerintahan di Bangkalan hingga periode masa jabatannya berakhir pada tahun 2023.
Salah satu tugas terdekat yang segera dijalankan adalah mengisi lima jabatan kepala dinas yang masih kosong akibat proses lelang jabatan terhenti setelah aparat KPK membongkar praktik jual beli yang melibatkan tersangka Bupati Ra Latif.
"Ya, akan segera kami isi. Secepatnya karena kami sudah boleh menandatangani selaku pelaksana tugas bupati untuk memberikan surat keputusan kepada mereka yang layak di tempat itu. Ada lima jabatan kepala dinas yang kosong," kata Mohni menjawab pertanyaan wartawan.
Dalam kesempatan itu, Wagub Emil mendorong agar Plt. Bupati Mohni dapat menyelesaikan program-program pemerintahan yang tersisa dengan baik.
"Mengingat masa jabatannya hingga tahun 2023 dan saat ini sudah memasuki penghujung tahun 2022," katanya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022