• Beranda
  • Berita
  • Gelar Gebyar IKMA, Kemenperin pacu IKM tumbuh dan jawab tuntutan jaman

Gelar Gebyar IKMA, Kemenperin pacu IKM tumbuh dan jawab tuntutan jaman

9 Desember 2022 12:16 WIB
Gelar Gebyar IKMA, Kemenperin pacu IKM tumbuh dan jawab tuntutan jaman
Seremoni penyerahan sejumlah penghargaan bagi Industri Kecil Menengah (IKM) oleh Kementerian Perindustrian dalam gelaran Gebyar IKMA 2022 di Jakarta, Jumat. (ANTARA/ Tangkapan Layar Aplikasi)

Pelaksanaan acara Gebyar IKMA 2022 merupakan salah satu upaya Kementerian Perindustrian untuk mendorong berkembangnya IKM yang inovatif, inklusif dan adaptif sehingga mampu menjawab perubahan yang terjadi di masyarakat

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu Industri Kecil Menengah (IKM) untuk tumbuh dan mampu menjawab tuntutan perubahan jaman, yang salah satunya dilakukan dengan menggelar Gebyar IKMA 2022.

"Pelaksanaan acara Gebyar IKMA 2022 merupakan salah satu upaya Kementerian Perindustrian untuk mendorong berkembangnya IKM yang inovatif, inklusif dan adaptif sehingga mampu menjawab perubahan yang terjadi di masyarakat," kata Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin Andi Rizaldi di Jakarta, Jumat, saat saat mewakili Menteri Perindustrian dalam gelaran Gebyar IKMA 2022. 

Gebyar IKMA merupakan rangkaian kegiatan Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) Kemenperin dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan IKM.

Dalam acara tersebut Kemenperin memberi anugerah bidang IKM, di antaranya penghargaan One Village One Product (OVOP), Indonesia Food Innovation (IFI), Indonesia Fashion and Craft Awards (IFCA), dan Startup4industry.

Andi memaparkan populasi IKM saat ini yang berjumlah 4,4 juta usaha atau sebesar 99,7 persen dari total unit usaha industri dan menyerap 66,25 persen dari total tenaga kerja industri, serta berkontribusi 21,47 persen dari total nilai output industri.

Hal itu menunjukkan jumlah IKM yang besar mempunyai peran strategis dalam perekonomian Indonesia, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja dan pemerataan kesejahteraan.

Baca juga: Kemenperin tempa IKM daerah agar terampil gunakan teknologi digital

Namun, lanjutnya, dalam kontribusi PDB masih perlu ditingkatkan, sehingga diperlukan peran serta dari berbagai pihak dalam pembinaan, penguatan, dan pemberdayaan IKM, karena akan memberikan efek domino positif dalam mengerek pertumbuhan ekonomi nasional.

"Penganugerahan penghargaan yang kita lakukan pada hari ini memberikan optimisme bagi kita bahwa IKM Indonesia memiliki potensi untuk tumbuh dan mampu menjawab tuntutan perubahan jaman," katanya.

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita menyampaikan Gebyar IKMA 2022 yang mengusung tema "Fostering Innovative and Sustainable Small and Medium Industries," juga menggelar pameran produk unggulan IKM dan temu bisnis.

"Gebyar IKMA menegaskan komitmen dan langkah nyata Ditjen IKMA Kemenperin dalam mendorong IKM yang inovatif dan memenuhi tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs) guna meraih peluang-peluang baru yang akan hadir dari pesatnya perkembangan kebutuhan pasar, kemajuan teknologi, serta dinamika global," kata Reni.

Menurutnya, para peserta program OVOP, IFI, IFCA, dan Startup4industry, telah melalui tahap seleksi, penilaian, dan penjurian yang melibatkan Tim Seleksi pada Program OVOP, Tim Penilai pada program IFI, Tim Juri pada program IFCA, dan Tim Penilai pada program Startup4industry yang merupakan akademisi, serta pakar, dan praktisi yang membidangi masing-masing sektor.

Adapun para pemenang akan mendapatkan piagam, trofi, serta hadiah uang pembinaan dengan jumlah bervariasi.

"Pelaksanaan acara Gebyar IKMA tahun 2022 diharapkan bisa memberikan energi baru bagi IKM untuk selalu menjaga dan meningkatkan konsistensi dalam menghasilkan produk dalam negeri yang berkualitas, inovatif, dan berdaya saing, baik di pasar nasional maupun global," ujar Reni.

Baca juga: Kemenperin "jodohkan" BUMN dengan IKM elektronik dan telekomunikasi
Baca juga: Kemenperin konsisten perluas akses pasar IKM kriya dan fesyen

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022