• Beranda
  • Berita
  • Kemendikbudristek: E-Rapor SD diprioritaskan untuk kurikulum merdeka

Kemendikbudristek: E-Rapor SD diprioritaskan untuk kurikulum merdeka

9 Desember 2022 16:25 WIB
Kemendikbudristek: E-Rapor SD diprioritaskan untuk kurikulum merdeka
Tangkapan layar - Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Eko Warisdiono dalam diskusi Pemanfaatan E-Rapor Kurikulum Merdeka, Jumat (9/12/2022). ANTARA/Suci Nurhaliza.
Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Eko Warisdiono mengatakan aplikasi E-Rapor SD saat ini masih diprioritaskan untuk pembelajaran dengan kurikulum merdeka.

"Berkaitan dengan masalah teknis, jadi yang menjadi prioritas kita sekarang adalah yang kurikulum merdeka," kata Eko dalam diskusi Pemanfaatan E-Rapor Kurikulum Merdeka yang digelar daring diikuti di Jakarta, Jumat.

Meskipun demikian, ia mengatakan E-Rapor untuk pembelajaran yang menggunakan Kurikulum 2013 saat ini sedang dalam tahap pengembangan.

Baca juga: Kemendikbudristek fokus pembangunan literasi jenjang PAUD dan SD

Untuk Kurikulum 2013, kata dia, para guru dapat melakukan pelaporan hasil belajar siswa baik secara manual maupun dengan memanfaatkan aplikasi yang biasa digunakan.

"Namun, seandainya nanti masih terkejar menggunakan aplikasi E-Rapor itu sangat baik. Tapi kalau tidak terkejar dari sisi waktu, bisa gunakan yang selama ini digunakan atau manual atau aplikasi lain, boleh-boleh saja. Kami menargetkannya (selesai) minggu depan," ujar Eko.

Menurut Eko, aplikasi E-Rapor bertujuan untuk memfasilitasi guru di seluruh Tanah Air dalam mengorganisasikan asesmen. Aplikasi ini bersifat opsional baik untuk kurikulum merdeka maupun kurikulum 2013 yang akan diluncurkan.

Baca juga: Kemendikbudristek ungkap karakter ideal yang harus dimiliki guru SD

Namun, kata dia, aplikasi E-Rapor memiliki keunggulan-keunggulan seperti lebih mudah dijalankan dan dapat langsung sinkron dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Untuk itu, jika guru ingin menggunakan aplikasi E-Rapor maka data yang ada di Dapodik harus dipastikan lengkap dan valid terlebih dahulu.

"Prasyarat utamanya adalah harus memastikan Dapodiknya lengkap dan valid sehingga saat nanti sinkronisasi tidak timbul permasalahan-permasalahan teknis. Jadi Dapodiknya diberesi dulu, setelah itu baru menggunakan aplikasi ini," kata Eko.

Baca juga: Kemendikbudristek sebut guru SD sebagai fondasi pendidikan

Ia menambahkan, aplikasi E-Rapor menjadi bagian dari transformasi digital yang gencar diupayakan oleh pemerintah termasuk dalam dunia pendidikan.

"Bahwa masih ada kekurangan atau kesulitan, mari kita belajar bersama-sama agar program transformasi digital melalui E-Rapor ini juga bisa berjalan dengan baik atas dukungan dari teman-teman di SD. Kami bersama tim pengembang juga akan terus mendampingi dan memfasilitasi," demikian Eko Warisdiono.

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022