Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2022 tentang penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) sebesar Rp2,48 triliun.
“Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk dalam rangka mendukung pencapaian target pemerintah di bidang perumahan melalui penerbitan saham baru guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara,” demikian salah satu pertimbangan PP tersebut seperti dikutip dari salinan PP Nomor 48/2022 yang diunggah di laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara dipantau di Jakarta, Jumat.
Sumber tambahan modal yang sebesar Rp2,48 triliun itu berasal dari APBN 2022. Besarnya nilai penambahan penyertaan modal negara ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 PP tersebut.
Baca juga: BTN ungkap usulan PMN untuk dukung pengembangan perumahan MBR
Peraturan pemerintah tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada 8 Desember 2022.
BTN saat ini sedang memproses rights issue atau Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang dijadwalkan selesai pada Desember 2022.Target dana untuk rights issue sebesar Rp4,13 triliun, termasuk Rp2,48 triliun penyertaan penambahan modal dari pemerintah.
Adapun hingga Oktober 2022 laba bersih BTN meningkat 44,43 persen (year on year/yoy) menjadi Rp2,49 triliun dibandingkan Oktober 2021 yang tercatat Rp1,72 triliun.
Baca juga: PMN untuk BTN dinilai strategis percepat pemilihan ekonomi
Berdasarkan Laporan Keuangan Bulanan Bank BTN, pencapaian tersebut ditopang oleh pertumbuhan pendapatan perseroan. Pendapatan bunga bersih (Net Interest Income/NII) BBTN melesat 29,81 persen secara tahunan menjadi Rp12,66 triliun.
Sementara itu terjadi penurunan beban bunga sebesar 22,14 persen (yoy) menjadi Rp8,39 triliun, dibandingkan setahun sebelumnya Rp10,78 triliun. Padahal pada periode yang sama Dana Pihak Ketiga (DPK) BTN meningkat 1,92 persen (yoy) menjadi Rp314,65 triliun. Hal itu mencerminkan adanya perbaikan struktur DPK sehingga biaya dana bisa ditekan.
Secara keseluruhan BTN mencatatkan total aset Rp391,58 triliun per Oktober 2022 atau meningkat 1,35 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca juga: Jelang rights issue, laba BTN naik 44,3 persen
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022