• Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Jakarta Selatan gelar fasilitasi sengketa pemilu dengan parpol

Bawaslu Jakarta Selatan gelar fasilitasi sengketa pemilu dengan parpol

11 Desember 2022 16:52 WIB
Bawaslu Jakarta Selatan gelar fasilitasi sengketa pemilu dengan parpol
Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan Muchtar Taufiq (tengah), anggota Bawaslu Kota Jakarta Selatan Abdul Salam (kiri), dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jakarta Selatan Azhardini Ratna (kanan) di Jakarta, Minggu (11-12-2022). ANTARA/Melalusa Susthira K.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, menggelar kegiatan fasilitasi sengketa pemilu dengan mengundang partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

"Salah satu tugas kami dalam perbawaslu, bawaslu mempunyai tugas kewenangan untuk menyosialisasikan," kata Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan Muchtar Taufiq di Jakarta, Minggu.

Muchtar mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan salah satu bentuk tugas, kewajiban, dan kewenangan. Hal ini sebagai bentuk pencegahan terhadap sengketa pemilu, sebagaimana yang diatur dalam perbawaslu dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

"Salah satu tugas yang paling utama dan yang paling didahulukan adalah mencegah," ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa bentuk pencegahan sengketa pemilu melalui sosialisasi sejalan pula dengan penanganan pelanggaran pemilu.

"Jadi, kami akan melakukan pencegahan dahulu, semuanya pencegahan dahulu. Ketika masih juga dilakukan, baru kami akan melakukan penindakan," katanya.

Muchtar menjelaskan bahwa terdapat dua jenis sengketa dalam pemilu, yakni sengketa antarpeserta pemilu dan sengketa peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi, dua jenis sengketa tadi yang memang akan dan kami harus diskusikan hari ini," ucapnya.

Ia juga mengimbau parpol calon peserta pemilu yang seyogianya mempunyai banyak konstituen berkontribusi dalam memerangi hoaks dan menghindari kisruh dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Kami membuka selebar-lebarnya konsultasi, koordinasi dari semua elemen masyarakat, dan juga partai politik, terutama sebagai mitra kami nanti berjalan menghadapi Pemilu 2024 ke depan," tuturnya.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jakarta Selatan Azhardini Ratna Listanti menyebutkan jenis sengketa pemilu di bawaslu tingkat kota yang kerap terjadi ialah sengketa antarpeserta pemilu, yakni berupa sengketa kecil yang bisa diputuskan dengan cepat.

"Sengketa-sengketa yang bisa diputuskan cepat contohnya tadi ada penumpukan banner, jadi misalkan mereka peserta pemilu ini sudah memasang APK (alat peraga kampanye) di tempat yang telah disiapkan oleh KPU, tetapi tertumpuk oleh peserta pemilu lain sehingga itu menjadi sengketa," tuturnya.

Dikatakan pula bahwa kegiatan fasilitasi sengketa pemilu serupa digelar pula oleh bawaslu di kota-kota lainnya di Indonesia. Tidak hanya parpol, lanjut dia, sosialisasi ke depan juga akan menyasar kepada calon peserta pemilu lainnya.

"Kalau saat ini karena baru verifikasi parpol, yang kami undang adalah calon peserta pemilunya itu partai politik," katanya.

Ia berharap kegiatan fasilitasi sengketa pemilu hari ini mampu menciptakan sinergisme antara Bawaslu dan parpol calon peserta pemilu dalam menyukseskan hajat pesta demokrasi pada tahun 2024.

"Meminimalisasi adanya pelanggaran-pelanggaran karena bawaslu itu fungsinya yang pertama adalah mencegah," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari delapan parpol calon peserta pemilu lainnya yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi akan mengikuti kegiatan fasilitasi sengketa pemilu oleh Bawaslu Kota Jakarta Selatan, Senin (12/12).

Baca juga: Pemkot Jaksel buka posko pengaduan pelanggaran Pemilu
Baca juga: Gakkumdu Jakarta Selatan deklarasi siap tegakkan keadilan Pemilu 2024

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022