• Beranda
  • Berita
  • Tiga Warisan Budaya Sultra dapat pengakuan secara nasional

Tiga Warisan Budaya Sultra dapat pengakuan secara nasional

12 Desember 2022 16:29 WIB
Tiga Warisan Budaya Sultra dapat pengakuan secara nasional
Pj. Sekda Sultra Asrun Lio (Kanan) bersama Gubernur Sultra Ali Maz (tengah) pada suatu acara di Kendari. (ANTARA/Azis Senong)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra selama tahun 2022 berhasil mendapat pengakuan atas tiga Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dan mendapat pengakuan secara nasional.

Pj. Sekda Pemprov Sultra, Asrun Lio, di Kendari, Senin, mengatakan usulan tersebut dilakukan setiap tahun, sekaligus sebagai wujud perhatian Pemprov Sultra terhadap seluruh WBTB yang ada di provinsi ini.

"Alhamdulillah, di penghujung 2022 bertambah lagi sebanyak tiga WBTB kita, yakni Tarian Lumense, Tradisi Kabuenga, dan Tari Mondotambe sehingga total keseluruhan pada tahun ini mencapai 27 WBTB," kata Asrun Lio, yang juga Kadis Dikbud Sultra.

Lulusan S3 The Australian National University of Canberra itu mengatakan upaya pemberian label tersebut dilakukan melalui pengusulan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Baca juga: 11 Warisan Budaya Tak Benda Sultra masuk dalam label nasional

Baca juga: Unesco : Penetapan WBTB upaya untuk melestarikan kebudayaan


"Layaknya pengusulan WBTB pada tahun-tahun sebelumnya, upaya ini tetap melalui sejumlah proses hingga akhirnya Pemprov Sultra berhasil menerima sertifikat tiga WBTB tersebut," tutur Mantan Sekretaris Dewan Riset Daerah Sultra ini.

Pengusulan tersebut akan terus dilakukan dalam rangka melestarikan warisan budaya yang ada di Provinsi Sultra dan menjadikan milik Bangsa Indonesia, serta tidak mudah diklaim bangsa lain.

"Secara bertahap semua warisan budaya yang ada di daerah ini akan diusulkan menjadi WBTB Nasional ke Kemendikbudristek RI. Ini menjadi tanggung jawab dan komitmen bersama untuk terus melakukan inventaris terhadap kebudayaan di Provinsi Sultra," ucapnya lagi.

Adapun 27 WBTB tersebut adalah Tari Raigo, Kalosara, Kabanti, Lariangi, Kaghati, Mosehe, Lulo, Karia, Tari Linda, Kantola, Istana Maligebuton, Kaago-ago, Kamohu, Banua Tada, Dole-dole, Ewa Wuna, Kabanti Kaluku Panda, Tanduale, Kamooru Wuna/Tenun Muna, Lulo Ngganda, Pakande-kandea, Tari Balumpa, Tenun Konawe, Tandaki, Tarian Lumense, Tradisi Kabuenga, dan Tari Mondotambe.

Provinsi Sultra selain kaya hasil alam juga kaya akan seni dan kebudayaan. Sehingga menjadi agenda penting bagi Dikbud Sultra untuk terus mempertahankan bahkan mengajak semua komponen, agar bersama-sama mengembangkan WBTB yang ada di daerah ini.

"Sebagai pemerintah, pihaknya terus mendorong semua pihak terkait di Sultra untuk terus bersama-sama menginventarisasi dan mengusulkan WBTB yang ada di Sultra ke pusat, untuk menjadi warisan kepada generasi penerus dan mendapatkan pengakuan dari Bangsa Indonesia bahkan hingga masyarakat dunia," kata mantan Kepala Pusat Studi Eropa UHO ini.

Mantan Kepala Sekretariat Rektor UHO itu mengatakan upaya itu juga sebagai salah satu wujud pelaksanaan visi Pemprov Sultra, dalam hal ini Gubernur Sultra Ali Mazi bersama Wakilnya Lukman Abunawas, yakni Sultra Beriman dan Berbudaya. Kekayaan WBTB yang dimiliki daerah menjadi aset penting dan menjadi masa depan Provinsi Sultra ke depan.*

Baca juga: Bertambah 200, Warisan Budaya Takbenda kini jadi 1.728

Baca juga: Kemenlu: Indonesia harus manfaatkan Konvensi ICH 2003 untuk diplomasi

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022