• Beranda
  • Berita
  • LPEI dan BRI kolaborasi dorong pertumbuhan ekspor via produk asuransi

LPEI dan BRI kolaborasi dorong pertumbuhan ekspor via produk asuransi

12 Desember 2022 20:50 WIB
LPEI dan BRI kolaborasi dorong pertumbuhan ekspor via produk asuransi
Penandatangan antara LPEI dan BRI mengenai kerja sama produk asuransi khususnya dalam bentuk pemberian Asuransi Proteksi Piutang Dagang atau Trade Credit Insurance (TCI). ANTARA/HO-LPEI
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkolaborasi mendorong pertumbuhan ekspor melalui kerja sama pemberian produk Asuransi Proteksi Piutang Dagang atau Trade Credit Insurance (TCI).

Kolaborasi tersebut merupakan salah satu bentuk upaya LPEI untuk melaksanakan satu dari empat mandat utamanya, yakni asuransi sekaligus mengukuhkan komitmen dalam rangka meningkatkan kerja sama kedua institusi guna mendukung ekspor.

Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin U Norhadi dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan, kerja sama dengan BRI merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada 13 April 2022 lalu tentang penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan sebagai payung untuk berbagai peluang kerja sama dalam layanan perbankan pendukung ekspor.

"Fasilitas asuransi ekspor yang disediakan oleh LPEI dalam bentuk Trade Credit Insurance diharapkan dapat mendukung Bank BRI melakukan ekspansi kredit secara optimal, dengan risiko yang lebih termitigasi dan proteksi terhadap cash flow pelaku usaha ekspor terhadap gagal bayar buyer luar negeri sehingga pelaku usaha ekspor akan lebih terlindungi," ujar Maqin.

Melalui kerja sama itu disepakati bahwa BRI akan menggunakan Produk Asuransi Proteksi Piutang Dagang LPEI dalam rangka melakukan mitigasi risiko kerugian yang mungkin timbul dari kegagalan bayar oleh pembeli atas piutang dagang milik nasabah BRI.

Di samping itu, produk asuransi ekspor LPEI juga dimaksudkan untuk menambah kenyamanan Bank BRI dalam memberikan fasilitas Account Receivable Financing kepada nasabahnya.

Sementara itu, LPEI akan memberikan ganti rugi kepada BRI sampai dengan 90 persen apabila pembeli tidak melakukan pembayaran kepada nasabah BRI disebabkan oleh risiko komersial maupun risiko politik.

Dukungan asuransi ekspor LPEI tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan confidence level nasabah atau eksportir dan perbankan, khususnya dalam melakukan penetrasi kepada negara tujuan dan pembeli tertentu.

Maqin melanjutkan komitmen kedua institusi untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam hal penyediaan layanan dan fasilitas yang saling melengkapi, diharapkan dapat memfasilitasi nasabah LPEI dan BRI di seluruh Indonesia dan mendorong terciptanya para pelaku usaha berorientasi ekspor yang makin berdaya saing dengan usaha yang berkelanjutan dan dapat mendukung penguatan ekonomi nasional.

"Kami berharap ke depannya peluang kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan dan kami siap untuk menggali potensi kerja sama lainnya bersama Bank Rakyat Indonesia," kata Maqin.

Director Institutional & Wholesale Business BRI Agus Noorsanto mengatakan kerja sama dengan LPEI merupakan salah satu wujud komitmen BRI dalam mendukung transaksi pelaku ekspor khususnya UMKM.

"Dengan pengalaman Bank BRI dan LPEI di industri jasa keuangan, kolaborasi yang kami lakukan merupakan wujud dukungan kami untuk mendorong pelaku UMKM agar tetap resilient dan dapat mengembangkan bisnisnya melalui kegiatan ekspor," ujar Agus.

Baca juga: LPEI fasilitasi Desa Devisa Klaster Udang tingkatkan produksi
Baca juga: LPEI tegas dukung penegakan hukum dan penerapan tata kelola yang baik
Baca juga: BRI: UMKM harus dapat banyak kesempatan masuk pasar internasional

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022