Rapat Paripurna tersebut sedianya akan digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen sekitar pukul 9.30 WIB. Namun hingga berita ini dibuat Rapat Paripurna belum dimulai.
Sebelumnya, Jumat (2/12), Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Komplek Parlemen, Jakarta.
Meutya menyatakan persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal komisi I DPR RI, di mana seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau "voting".
Proses verifikasi faktual pun dilakukan Komisi I DPR RI dengan mendatangi kediaman dinas Laksamana Yudo di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (2/12).
Baca juga: Ma'ruf Amin harap Yudo Margono lanjutkan kebijakan keamanan Papua
Baca juga: DPR: Paripurna pengesahan persetujuan Yudo Margono Selasa
Baca juga: Penunjukan Yudo sebagai Panglima TNI dinilai tepat
Baca juga: Laksamana Yudo sebut masukan saat uji kelayakan jadi bahan evaluasi
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022