Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyerahkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) 2021 kepada kepala daerah yang dinilai berhasil meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan.
"Saya selaku Menteri Ketenagakerjaan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada gubernur yang telah mendapatkan penghargaan dengan nilai IPK terbaik. Hasil Indeks Pembangunan Nasional Tahun 2021 ini sebesar 63,45 juga menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan IPK Nasional Tahun 2020 yakni 61,03, ini merupakan keberhasilan bersama, baik keberhasilan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Penganugerahan IPK 2021 dengan 19 kategori penghargaan diberikan kepada 13 provinsi dalam acara yang diadakan di Jakarta pada Selasa (13/12).
Kenaikan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2021 terjadi pada sembilan indikator utama, yaitu Perencanaan Tenaga Kerja, Penduduk dan Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja, Hubungan Industrial, Kondisi Lingkungan Kerja, Pengupahan, Kesejahteraan Kerja, serta Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Menurut Ida, salah satu hal yang mendorong kenaikan IPK adalah meningkatnya kesadaran pemerintah daerah akan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan.
Penguatan kelembagaan juga membuat indikator hubungan industrial dan kondisi lingkungan kerja mengalami peningkatan.
Selain itu, program jaminan sosial ketenagakerjaan juga cukup efektif meningkatkan kesejahteraan pekerja di perusahaan sehingga pekerja dan pengusaha menyadari pentingnya jaminan sosial. Semua hal tersebut pada akhirnya bermuara pada meningkatnya produktivitas.
"Saya berharap anugerah yang diberikan kepada kepala daerah nantinya, mampu mendorong iklim investasi dan perluasan kesempatan kerja. Bagi provinsi yang belum memperoleh penghargaan, tentu harus melakukan langkah-langkah yang lebih signifikan dalam melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan," ujar Menaker Ida.
Dalam kategori Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Ketenagakerjaan di Tingkat Provinsi, kategori Besar yang mendapatkan terbaik pertama adalah Provinsi Sulawesi Selatan. Disusul Provinsi Jawa Timur dan ketiga Provinsi Jawa Tengah.
Kategori sedang terbaik pertama diraih Provinsi DKI Jakarta. Di posisi kedua ada Provinsi D.I.Yogyakarta dan Provinsi Kalimantan Timur di tempat ketiga. Kategori Kecil terbaik pertama diduduki Provinsi Kalimantan Utara disusul Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Sulawesi Tengah.
Kategori Provinsi Peraih Indikator Utama Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2021 untuk Perencanaan Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi D.I.Yogyakarta. Provinsi D.I. Yogyakarta juga meraih Penduduk dan Tenaga Kerja Terbaik.
Kesempatan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Kepulauan Riau dan Pelatihan dan Kompetensi Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik diraih Provinsi Sulawesi Tengah dan kategori Hubungan Industrial Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Utara.
Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, DKI Juga meraih untuk kategori Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik.
Sementara, Jawa Barat mendapatkan kategori Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Terbaik.
Baca juga: Pemerintah pastikan perlindungan bagi pekerja platform digital
Baca juga: Indonesia dan Australia perkuat kerja sama ketenagakerjaan
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022