Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai perempuan perlu memiliki literasi digital untuk mencegah terjadinya kejahatan terutama kekerasan secara daring yang sering dialami perempuan terutama di masa pandemi COVID-19."Mereka menggunakan sosial media untuk melihat-lihat, berbagi status, berbagi berita daring, mencari teman maupun berjualan produk," ujarnya.
"Kekerasan pada perempuan secara daring juga semakin marak terutama di masa pandemi yaitu kasusnya terus meningkat hingga puncaknya pada tahun 2021 mencapai 1.721 kasus," kata Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakan Hetifah dalam workshop Peningkatan Literasi Digital Untuk Komunitas dengan tema "Literasi Digital Kaum Perempuan Untuk Kemaslahatan Umat" di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara DPP Pengajian Al-Hidayah dengan Pusat Data dan Informasi Kemendikbudristek RI.
Hetifah mengatakan kasus yang sering terjadi terhadap perempuan adalah penyebaran konten porno, peretasan dan pemalsuan akun, hingga pendekatan untuk memperdayai atau "grooming".
Menurut dia, perempuan Indonesia usia produktif terutama pada usia 18-24 tahun adalah pengguna sosial media terbesar di Indonesia terutama Instagram.
"Mereka menggunakan sosial media untuk melihat-lihat, berbagi status, berbagi berita daring, mencari teman maupun berjualan produk," ujarnya.
Selain itu Hetifah juga berbagi tips dalam menggunakan media sosial agar perempuan tidak asal mengunggah konten di sosial media.
Dia mengatakan dalam mengunggah konten tersebut tidak perlu rinci mencantumkan informasi, menjaga etika dalam menggunakan media, selalu waspada, jangan langsung percaya berita yang disebarkan medsos, dan menyaring akun-akun yang diikuti untuk mendapatkan informasi akurat.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022