KPK diduga turut tangkap wakil ketua DPRD Jatim

15 Desember 2022 08:39 WIB
KPK diduga turut tangkap wakil ketua DPRD Jatim
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) saat peluncuran aplikasi panduan pencegahan korupsi bagi dunia usaha pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Jakarta, Jumat (9/12/2022). (ANTARA/HO-Humas KPK/pri)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga turut menangkap salah satu wakil ketua DPRD Jawa Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jatim, pada Rabu malam (14/12).

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ghufron mengatakan tim penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak yang ditangkap, termasuk salah satu wakil ketua DPRD Jatim tersebut.

"Mohon bersabar, untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam.

"Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

Sebelumnya, sejak Rabu malam, beredar foto ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jatim yang disegel oleh tim KPK.

Baca juga: KPK benarkan lakukan OTT di Surabaya

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022