"Jumlah tersebut tersebar di seluruh provinsi yang terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter gigi spesialis, dan dokter spesialis," kata Sekretaris KKI Imran Agus Nurali dalam acara Dialog Media di Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Jumlah dokter yang kini memiliki STR berjumlah 161.779 orang, dokter gigi 39.953 orang, dokter gigi spesialis 4.995 orang dan dokter spesialis 48.167 orang.
Jika dilihat berdasarkan peta sebaran mereka di 34 provinsi, jumlah dokter terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat sebanyak 24.704 orang, DKI Jakarta 20.919 orang, dan Jawa Timur 18.710 orang. Sedangkan di Gorontalo, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Papua Barat, Riau, dan Sulawesi Barat jumlahnya kurang dari 500 orang.
Untuk sebaran dokter gigi terbanyak berada di DKI Jakarta sebanyak 6.119 orang, Jawa Barat 6.119 orang, dan Jawa Timur 6.057 orang. Tapi masih terdapat provinsi dengan jumlah dokter gigi di bawah 100 orang di antaranya Gorontalo, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Sulawesi Barat.
Baca juga: Kemenkes evaluasi besaran bantuan biaya hidup dokter internship
Baca juga: Dokter magang di daerah terpencil dapat bantuan biaya hidup Rp6,4 juta
Untuk dokter gigi spesialis yang terbanyak berada di DKI Jakarta 1.232 orang, Jawa Timur 989 orang, dan Jawa Barat 820 orang. Terdapat enam provinsi dengan jumlah dokter spesialis kurang dari 10 orang, di antaranya Gorontalo, Bengkulu, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Sulawesi Tengah.
Sebaran dokter spesialis didominasi Provinsi DKI Jakarta mencapai 8.704 orang, Jawa Timur 6.586 orang, Jawa Barat 6.349 orang, dan Jawa Tengah 4.639 orang. Sementara di Maluku Utara dan Sulawesi Barat jumlahnya kurang dari 100 orang.
Kementerian Kesehatan RI melakukan penyesuaian besaran Bantuan Biaya Hidup (BBH) dokter Internship di Indonesia untuk tahun 2023 sebagai upaya memeratakan layanan kesehatan di seluruh daerah.
"Saya mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan yang kami terima terkait dengan BBH dokter dan dokter gigi internship. Sudah menjadi tugas kami di pemerintahan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat, termasuk para dokter dan dokter gigi sebagai pemberi layanan masyarakat," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Jakarta, Kamis.
Menkes Budi telah mendengar masukan dari berbagai pihak dan menindaklanjutinya dengan menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terkait dengan besaran Bantuan Biaya Hidup yang akan diterima oleh peserta internship yang akan berlaku mulai tahun 2023.
Budi mengatakan pembenahan sistem kesehatan melalui Transformasi Kesehatan tidak akan terjadi apabila tidak didukung dengan pemerataan sumber daya manusia (SDM).
Oleh karena itu, melalui Program Internship diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan agar masyarakat di daerah yang selama ini sulit memperoleh pelayanan kesehatan dapat mengakses dokter, dokter gigi dan layanan kesehatan, kata Budi menambahkan.
Baca juga: Menkes sebut Indonesia butuh ribuan dokter spesialis
Baca juga: Menkes: Penambahan dokter spesialis RSUD bukti transformasi kesehatan
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022