• Beranda
  • Berita
  • Bawaslu RI imbau seluruh pihak tak lakukan kampanye terselubung

Bawaslu RI imbau seluruh pihak tak lakukan kampanye terselubung

15 Desember 2022 21:16 WIB
Bawaslu RI imbau seluruh pihak tak lakukan kampanye terselubung
Suasana konferensi pers Bawaslu terkait hasil pemantauan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi serta faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/12/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau semua pihak, termasuk pengurus dan anggota partai politik maupun pejabat negara agar tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung yang terkesan mencuri start kampanye Pemilu 2024.

"Setiap orang, termasuk pengurus, anggota partai politik, ataupun pejabat negara agar mematuhi tahapan yang telah ditetapkan KPU dan tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan curi start terhadap kampanye pemilu," ujar anggota Bawaslu RI Puadi dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.

Imbauan tersebut, lanjut Puadi, ditujukan demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusivitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Selain itu, papar dia,  Bawaslu mengimbau semua pihak agar tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat keagamaan serta tidak menggunakan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), baik dalam aktivitas kampanye maupun kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye.

Baca juga: Bawaslu RI nilai safari politik sebelum masa kampanye kurang etis
Baca juga: Bawaslu: Laporan dugaan pelanggaran Anies tak penuhi syarat materiil


Saat ini, kata Puadi, Bawaslu mendorong seluruh pihak untuk menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggaraan pemilu. Bawaslu mengingatkan bahwa partai politik, bakal calon peserta pemilu, dan pemangku kepentingan pemilu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

"Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dari isu politik identitas, politisasi SARA, berita bohong, dan ujaran kebencian menjadi suatu kebutuhan, terutama dalam rangka mewujudkan pemilu berintegritas, tidak hanya dari sisi hasil, namun juga dari sisi proses," kata Puadi.

Bawaslu mengingatkan pejabat negara agar menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya guna kepentingan partai politik serta golongan tertentu.

"Pejabat negara hendaknya dapat menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partai politik dan golongan tertentu," ujar Puadi.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022