• Beranda
  • Berita
  • Sekjen Golkar: Penangkapan Sahat Simanjuntak jadi cambuk partai

Sekjen Golkar: Penangkapan Sahat Simanjuntak jadi cambuk partai

15 Desember 2022 21:37 WIB
Sekjen Golkar: Penangkapan Sahat Simanjuntak jadi cambuk partai
Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus memberikan arahan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar di Jakarta, Senin (21/11/2022). Rakornas tersebut membahas upaya pemenangan Partai Golkar dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan penangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi cambuk bagi para kader partai agar tidak melakukan korupsi.

"Kita harap ini jadi cambuk dan peringatan buat kader Golkar untuk menghindari hal-hal seperti itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Lodewijk menyebut dirinya belum mengetahui secara pasti terkait kasus korupsi yang menjerat salah satu kader partainya itu.

"Terus terang kita belum tahu persis, tapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020. Nah, seperti apa kami belum tahu," ujarnya.

Meski demikian, Lodewijk mengaku menghormati pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Sahat terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

"Kita akan konfirmasi, yang jelas ya kita menghargai apa yang dilakukan KPK dalam rangka penegakan hukum," katanya.

Baca juga: Sahat Simanjuntak tiba di Gedung KPK jalani pemeriksaan lebih lanjut
Baca juga: Sahat Simanjuntak miliki kekayaan Rp10,7 miliar


Ia mengatakan Partai Golkar belum dapat memastikan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Sahat karena belum berkomunikasi.

"Kan baru tadi malam ya, kita belum tahu, jadi kita tunggu saja," ujarnya.

Sejauh ini, kata Lodewijk, belum ada permintaan bantuan hukum yang diajukan Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur itu kepada DPP Partai Golkar.

"Yang jelas kita punya Bakumham (Advokasi Hukum dan HAM), tapi tergantung dari beliau minta atau tidak. Biasanya sih yang gini-gini mereka enggak minta," kata Lodewijk.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Sahat Tua bersama tiga orang lainnya yang terdiri atas staf ahli di DPRD dan pihak swasta di Kota Surabaya, Rabu (14/12) malam.

Penangkapan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Selain itu, KPK menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022