• Beranda
  • Berita
  • Nelayan tradisional harapkan kemudahan pembelian BBM subsidi

Nelayan tradisional harapkan kemudahan pembelian BBM subsidi

19 Desember 2022 14:56 WIB
Nelayan tradisional harapkan kemudahan pembelian BBM subsidi
Tangkapan layar Ketua Umum DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, Dani Setiawan dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin (19/12/2022). (Adimas Raditya)

Kami berharap persyaratan untuk mendapatkan BBM bersubsidi bisa dipermudah, tidak lagi rumit dan banyak syaratnya.

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengharapkan pemerintah membantu memberikan kemudahan bagi para nelayan tradisional untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Kami berharap persyaratan untuk mendapatkan BBM bersubsidi bisa dipermudah, tidak lagi rumit dan banyak syaratnya," kata Ketua Umum DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin.

Dani mengungkapkan, nelayan kecil dan tradisional sebagai konsumen tetap BBM bersubsidi mengalami dampak langsung dari kenaikan harga solar dan pertalite.

Baca juga: KSP: BBM subsidi bagi nelayan harus tepat waktu, jumlah, sasaran

Menurut dia, dua jenis BBM yang digunakan oleh banyak nelayan kecil dan tradisional di Indonesia tersebut tidak dapat diakses dengan mudah lantaran sejumlah aturan dan ketentuan, misalnya surat rekomendasi pembelian BBM untuk nelayan kecil.

Ia mengatakan, mayoritas nelayan kecil membeli BBM di pengecer, dan kenaikan harga menjadi tambahan beban biaya operasional melaut.

Solar mengalami kenaikan harga dari Rp 5.150/liter menjadi Rp6.800/liter. Sedangkan Pertalite dari Rp7.650/liter menjadi Rp10.000/liter.

Namun demikian, di tingkat pengecer, harga solar mencapai Rp7.500 - Rp8.000/liter, sedangkan Pertalite mencapai Rp11.000 - Rp 12.000/liter.

Oleh karena itu, KNTI berharap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dapat segera direvisi, sehingga nelayan tradisional mendapatkan BBM bersubsidi sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

"Teman-teman nelayan sangat kesulitan mendapatkan rekomendasi berdasarkan Perpres 191 tahun 2014 dan aturan turunan BPH Migas terkait distribusi BBM bersubsidi. Mudah-mudahan tahun depan disahkan," ujarnya.

Baca juga: PGN optimalkan gas bumi untuk transportasi darat dan kapal nelayanBaca juga: Genjot Kesejahteraan Nelayan Mandangin, KKP Salurkan Bantuan Alat Penangkapan Ikan

Dani meminta pemerintah mempermudah persyaratan dalam mendapatkan BBM bersubsidi, khususnya bagi nelayan tradisional.

Selain Perpres, KNTI juga berharap mekanisme terkait penyaluran BBM bersubsidi juga diperkuat oleh peraturan menteri sehingga nelayan dapat membeli BBM bersubsidi tanpa melalui prosedur yang rumit.

Selanjutnya, Pertamina selaku pengelola diminta untuk menambah jumlah stasiun pengisian bahan bakar (SPBU-Nelayan).

"Peraturan Menteri ini akan semakin mempermudah dalam melakukan reformasi pengurusan administrasi, akses BBM bersubsidi bagi nelayan kecil dan petani kecil," katanya.
 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022