• Beranda
  • Berita
  • Satgas: Alokasi tempat tidur pasien COVID-19 disesuaikan laju kasus

Satgas: Alokasi tempat tidur pasien COVID-19 disesuaikan laju kasus

19 Desember 2022 17:19 WIB
Satgas: Alokasi tempat tidur pasien COVID-19 disesuaikan laju kasus
Tangkapan layar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat berbicara dalam Dialog FMB9 bertajuk "Kesiapan Natal dan Tahun Baru" diikuti dalam jaringan di Jakarta, Senin (19/12/2022). (ANTARA/Andi Firdaus)
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengemukakan jumlah tempat tidur perawatan yang dialokasikan oleh pengelola rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19 terus menurun setiap tahun, sebab memperhitungkan laju kasus di masyarakat.

"Kalau kami lihat, harus bisa dibandingkan antarwaktu di 2020--20221, kami bandingkan juga di tahun ini. Saat itu kasusnya memang tinggi, cakupan vaksinasi belum tinggi, sehingga kasusnya tinggi. Tapi jumlah tempat tidur yang disiapkan lebih banyak," katanya dalam Dialog FMB9 bertajuk "Kesiapan Natal dan Tahun Baru" diikuti dalam jaringan di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan Kementerian Kesehatan RI telah mengalokasikan tempat tidur perawatan pasien 55.492 unit. Pada kenaikan kasus di 2021, disiapkan lebih dari 72 ribu tempat tidur.

"Intinya jumlah tempat tidur perawatan pasien yang disiapkan makin lama makin turun, tapi jumlah pasien yang rawat di rumah sakit pada saat sekarang hanya 6,65 persen, artinya ruang ada yang cukup tinggi. Kalau diperlukan tempat tidur lebih banyak lagi seperti sebelumnya mudah mengonversi tempat tidurnya," katanya.

Menurut dia, jumlah kasus COVID-19 menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 relatif rendah. Hal itu berbeda dengan tahun lalu.

"Harus jaga prokes dengan baik, jika selama Natal dan Tahun Baru disertai prokes, harusnya kasus tidak tinggi dan kesadaran masyarakat cukup tinggi. Kalau semua pihak saling mengingatkan, harusnya kita bisa lalui ini dengan baik," katanya.

Baca juga: Menkeu: Pandemi pacu akselerasi transformasi digital secara radikal

Wiku memastikan koordinasi pengendalian pandemi COVID-19 di jajaran pemerintah pusat, lembaga terkait, hingga pemerintah daerah telah terlatih selama hampir tiga tahun dalam upaya mencegah potensi lonjakan kasus saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Koordinasi pemerintah sangat terlatih hampir tiga tahun untuk atasi COVID-19. Koordinasi antarlembaga bisa sepekan tiga hingga empat kali dilaksanakan. Walau sekarang tidak lagi sesering saat itu, koordinasi dengan pemda, terutama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kepada daerah tetap intensif dilakukan," katanya.

Ia mengimbau masyarakat jangan terlalu khawatir dengan kondisi pandemi saat ini, selama dapat mengukur kesehatan diri sendiri, keluarga, maupun komunitas.

Selain itu, masyarakat diimbau turut berkontribusi dengan baik dalam mengingatkan sesama pada pentingnya vaksinasi dan prokes.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 mengenai perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali diberlakukan dari 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

Kedua instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut dikeluarkan guna mengantisipasi potensi peningkatan penularan COVID-19 akibat peningkatan mobilitas warga semasa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Menurut instruksi itu, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia menerapkan PPKM level 1.

"Level PPKM menunjukkan jumlah kasus yang terjadi di setiap daerah, termasuk kemampuan fasilitas kesehatan pendukung. Sekarang level 1, kalau ternyata kasus meningkat karena Natal dan Tahun Baru, bisa saja level berubah di daerah masing-masing," katanya.

Dalam kesempatan itu, Wiku mengajak masyarakat melakukan aktivitas Natal dan Tahun Baru dengan bertanggung jawab dan bisa membuktikan agar level di daerahnya tidak naik.

"Semua adalah kendali kita semua, masyarakat makin yakin terhadap kendali diri, kelompok, penyelenggara acara, polisi juga ingatkan, itulah namanya gotong royong," katanya.

Baca juga: Pemerintah jadikan PPKM sebagai instrumen perlindungan saat kasus naik
Baca juga: Jumlah penerima vaksin dosis ke-4 bertambah 13.382 orang hari ini


 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022