• Beranda
  • Berita
  • Kepala Satpol PP DKI sebut dirinya salah isi data LHKPN 2021

Kepala Satpol PP DKI sebut dirinya salah isi data LHKPN 2021

20 Desember 2022 16:43 WIB
Kepala Satpol PP DKI sebut dirinya salah isi data LHKPN 2021
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memberikan keterangan pers terkait kesiapan menghadapi pengamanan Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/12/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

saat ini dirinya sedang menghitung jumlah harta sesungguhnya yang diperoleh selama 2021

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyebut dirinya salah mengisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 setelah dinyatakan sebagai salah satu pejabat terkaya di Pemprov DKI Jakarta.

“Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti saya perbaiki,” kata Arifin setelah mengikuti rapat pimpinan terkait kesiapan Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Ia tidak membeberkan penyebab kesalahan pengisian data LHKPN periode 2021 namun mengakui salah ketika mengisi laporan harta kekayaan.

Arifin mengaku saat ini dirinya sedang menghitung jumlah harta sesungguhnya yang diperoleh selama 2021.

“Lagi dihitung, yang jelas ada kesalahan,” ucapnya.

Berdasarkan data LHKPN KPK secara elektrionik (eLHKPN), Arifin mencatat harta kekayaan pada 2021 mencapai total Rp24.597.000.000 yang dilaporkan pada Maret 2022.

Arifin melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Tangerang senilai Rp23,8 miliar.

Apabila dibandingkan dengan LHKPN 2020, jumlah total harta kekayaan Arifin tidak berbeda jauh dengan 2021 yakni mencapai Rp24.254.200.000.

Jumlah aset berupa tanah dan bangunan masih sama dengan 2020 yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai tercatat mencapai Rp23,7 miliar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti harta kekayaan pejabat DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika hadir dalam Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/12) menyebut pejabat Pemprov DKI Jakarta memiliki aset berupa puluhan bidang tanah, yakni 20-25 bidang tanah.

Ia pun mempertanyakan kewajaran pejabat memiliki tanah yang banyak tersebut.

"Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal," katanya.
Baca juga: KPK ungkap oknum pejabat DKI cari uang dari pengadaan barang Jasa
Baca juga: Heru minta 11 pejabat baru mampu eksekusi kebijakan tepat sasaran
Baca juga: Kejati DKI periksa mantan pejabat PGAS Solution sebagai saksi korupsi

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022